- Menyatakan Terdakwa I MUNTIAR alias MUN, Terdakwa II ASMA, Terdakwa III THEOBALDUS SARIDIN alias TOMI, Terdakwa IV RUSLIADIN MUHAMAD YUSUF alias LI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perjudian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MUNTIAR alias MUN, Terdakwa II ASMA, Terdakwa III THEOBALDUS SARIDIN alias TOMI, Terdakwa IV RUSLIADIN MUHAMAD YUSUF alias LI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 108 (seratus delapan) lembar kartu remi warna merah;
- 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah)
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 9/Pid.B/2023/PN Lbj |
|
Nomor | 9/Pid.B/2023/PN Lbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN Labuan Bajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ida Ayu Widyarini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sikharnidin, Br Hakim Anggota Achmad Fauzi Tilameo |
Panitera | Panitera Pengganti: Yoksan A. Tahun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pid.B/2023/PN_Lbj.zip
- Download PDF
- 9/Pid.B/2023/PN_Lbj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 931 K/Pid/2023
Banding : 74/PID/2023/PT KPG
Pertama : 9/Pid.B/2023/PN Lbj
Statistik10717