- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Karyadi Bin Harto Utomo) terhadap Penggugat (Fitri Rahmawati, S,Pd. Binti Nahari);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum pengambilan akta cerai berupa:
- Nafkah terhutang/Madliyah= Rp 34.000.000,00 (tiga puluh empat juta rupiah);
- Nafkah selama Iddah sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Mut?ah sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Menetapkan Pemegang Hak Asuh Anak (Hadhanah) yang bernama Dhitiya Nur Tiara Azahra, lahir 5 Agustus 2007 kepada Penggugat sebagai ibu Kandungnya, dengan kewajiban memberikan akses atau kesempatan kepada Tergugat untuk mengunjungi anaknya tersebut.
- Menghukum Tergugat untuk memberikan Nafkah Pemeliharaan (Hadhanah) anak yang bernama Dhitiya Nur Tiara Azahra kepada Penggugat unuk setiap bulannya sebesar 1/3 (sepertiga) dari gaji yang diterima oleh Tergugat, yang dipotongkan langsung dari Bendaharawan Gaji tempat Tergugat Bekerja, sampai denga anak tersebut dewasa atau mandiri, sekurang-kurangnya berusia 21 tahun;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
Putusan PA SLEMAN Nomor 530/Pdt.G/2023/PA.Smn |
|
Nomor | 530/Pdt.G/2023/PA.Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PA SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Yusuf |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Faidhiyatul Indahbr Hakim Anggota Khotibul Umam |
Panitera | Panitera Pengganti Ratna Khuzaemah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 17 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 17 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 530/Pdt.G/2023/PA.Smn
Kasasi : 7 K/Ag/2024
Banding : 53/Pdt.G/2023/PTA.Yk.
Statistik531