Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 38-K/PM.I-04/AD/III/2023 |
|
Nomor | 38-K/PM.I-04/AD/III/2023 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Sudiyo |
Hakim Anggota | Letkol Chk Dwi Yudo Utomo, Letkol Chk K Nunung Hasanah |
Panitera | Lettu Chk Gunadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA DENDA |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Ferdinan Andi Wahyu Bintara, Serda NRP 21190025390700, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pada Dakwaan Alternatif Kedua, "Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan dan 20 (dua puluh) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer TNI AD.3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang : 1) 1 (satu) buah Hp merk Oppo Reno 5 dan nomor handphone 085279089326 milik Serda Ferdinan Andi Wahyu Bintara.Dikembalikan kepada Terdakwa.2) 1 (satu) buah photo Hp merk Samsung Galaxy J7 prime warna putih milik Sdri. Melisa Muchtar.Dikembalikan kepada Saksi-2 (Sdri. Melisa Muhtar). b. Surat-surat :1) 14 (empat belas) lembar Bill dari Hotel Grande JI. Raden Intan No.77 Kel. Enggal Kec. Enggal Kota Bandar Lampung dengan rincian 12 a) (dua belas) Bill Hotel Grande Kota Bandar Lampung a.n. Ferdinan Andi Wahyu Bintara dan 2 (dua) Bill Hotel Grande Kota Bandar Lampung a.n. Melisa M;2) 2 (dua) lembar Screenshot photo Serda Ferdinan Andi Wahyu Bintara dan Sdri. Melisa Muchtar saat berpelukan di dalam salah satu kamar hotel Grande Kota Bandar Lampung;3) 4 (empat) lembar photo tampak depan Hotel Grande Kota Bandar Lampung dan kamar nomor 214 hotel Grande di Jl. Raden Intan No, Z7 Kel. Enggal Kec. Enggal Kota Bandar Lampung;4) 3 (tiga) lembar photo kamar nomor 307 hotel Grande di Jl. Raden Intran No.77 Kel. Enggal Kec. Enggal Kota Bandar Lampung; 5) 3 (tiga) lembar photo kamar tidur Sdri. Melisa Muchtar yang berada di lantai 2 (dua) rumahnya di Jl. Sriwijaya 1 No.28 RT.08 LK.01 Kel. Susunan Baru Kec, Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung;6) 2 (dua) lembar photo buku nikah Kapten Inf Sugeng Pamuji dan Sdri. Melisa Muchtar Nomor Akta 28/04/IV/2013 tanggal 14 April 2013;7) 1 (satu) lembar photo Hp merk Oppo Reno 5 dan nomor handphone 085279089326 milik Serda Ferdinan Andi Wahyu Bintara; 8) 1 (satu) lembar photo Hp merk Samsung Galaxy J7 prime warna putih milik Sdri. Melisa Muchtar;9) 2 (dua) lembar foto Karu Penunjukan Istri (KPI) Nomor KPI/279/XI/2013;10) 1 (satu) lembar photo Kartu Tanda Anggota Persit No. Reg 100/Cab XXX14Koorcab043/498/IV/2013;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sejumlah Rp10.000.00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38-K/PM.I-04/AD/III/2023
Statistik37196