- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAUNOMOR 142/PID.SUS /2023/ PN LLGTANGGAL 30 MARET 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGI SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00(LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri LubuklinggauNomor 142/Pid.Sus /2023/ PN Llgtanggal 30 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah);
Putusan PT PALEMBANG Nomor 78/PID/2023/PT PLG |
|
Nomor | 78/PID/2023/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Nursiah Sianipar |
Hakim Anggota | Mulyanto, Brsuprapti |
Panitera | Asbi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/PID/2023/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 78/PID/2023/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 78/PID/2023/PT PLG
Kasasi : 3739 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 142/Pid.Sus/2023/PN Llg
Statistik6126