- MenyatakanTerdakwa JOHANIS MANOREKtersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyalahgunakan Pengangkutan dan/ atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas dan atau liguefied Petroleum gas yang disubsidi Pemerintah?sebagaimana dalam DakwaanTunggal;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama1 (satu) bulandan denda sejumlahRp. 2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah)dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanakurunganselama7 (tujuh) hari;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Mitsubishi L300 Diesel berwarna putih Nomor Polisi DB7050AK;
- 1 (satu) buah kunci Mobil;
- 1 (satu) buah STNKB ( Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor);
- 4 (empat) buah galon masing-masing berkapasitas 30 Liter (3 berwana biru dan 1 berwarna putih) yang berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan jumlah sebanyak 120 (seratus dua puluh) liter bahan bakar minyak jenis solar;
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 22/Pid.Sus/2023/PN Arm |
|
Nomor | 22/Pid.Sus/2023/PN Arm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN AIRMADIDI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Noula M.m Pangemanan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Annissa Nurjanah Tuarita, M.hbr Hakim Anggota Rizka Fakhry Alfiananda |
Panitera | Panitera Pengganti Anita Sukarta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: dikembalikan kepada Terdakwa JOHANIS MANOREK; dirampas untuk negara; 6. MembebankankepadaTerdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp. 5.000.- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 22/Pid.Sus/2023/PN Arm
Banding : 63/PID/2023/PT MND
Statistik1661