Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 29/Pdt.G/2023/PTA.Yk |
|
Nomor | 29/Pdt.G/2023/PTA.Yk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Insyafli |
Hakim Anggota | H. Mohammad Chanif, Brkh.taufiqurrohman |
Panitera | Yumroni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN NOMOR 133/PDT.G/2023/PA SMN TANGGAL 4 APRIL 2023 M BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 13 RAMADHAN 1444 H SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : DALAM KONVENSI : DALAM EKSEPSI; MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA; MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT; MENJATUHKAN TALAK SATU BA'IN SHUGHRA TERGUGAT (PEMBANDING) TERHADAP PENGGUGAT (TERBANDING); MENETAPKAN HAK HADHANAH KETIGA ANAK BERNAMA ANAK I, PEREMPUAN, LAHIR PADA 11 NOPEMBER 2010, ANAK 2, LAKI-LAKI, LAHIR PADA 23 MEI 2014, DAN ANAK KE 3, LAKI-LAKI, LAHIR PADA 02 APRIL 2017 DIBAWAH HADHANAH PENGGUGAT SELAKU IBU KANDUNGNYA; MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBERIKAN WAKTU YANG SELUAS-LUASNYA KEPADA TERGUGAT UNTUK BERTEMU DAN MENUMPAHKAN KASIH SAYANG TERHADAP ANAK YANG TERSEBUT DALAM POIN 3 DI ATAS; MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR NAFKAH KETIGA ANAK PEREMPUAN, LAHIR PADA 11 NOPEMBER 2010, LAKI-LAKI, LAHIR PADA 23 MEI 2014, DAN LAKI-LAKI, LAHIR PADA 02 APRIL 2017 MINIMAL SEJUMLAH RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH) PER BULAN DENGAN KENAIKAN 10% SETIAP TAHUNNYA, MELALUI PENGGUGAT SELAMA DALAM PENGASUHANNYA, SEJAK PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP HINGGA ANAK DEWASA/MANDIRI; DALAM REKONVENSI; MENYATAKAN GUGATAN REKONVENSI PENGGUGAT REKONVENSI TIDAK DAPAT DITERIMA; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI; MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP385.000,00 (TIGA RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU RUPIAH); MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYARKAN BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar | MENGADILIMenyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 133/Pdt.G/2023/PA Smn tanggal 4 April 2023 M bertepatan dengan tanggal 13 Ramadhan 1444 H sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Dalam Konvensi :Dalam Eksepsi;Menolak Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara;Mengabulkan gugatan Penggugat;Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Pembanding) terhadap Penggugat (Terbanding);Menetapkan hak hadhanah ketiga anak bernama Anak I, Perempuan, lahir pada 11 Nopember 2010, Anak 2, Laki-laki, lahir pada 23 Mei 2014, dan Anak ke 3, laki-laki, lahir pada 02 April 2017 dibawah hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya;Menghukum Penggugat untuk memberikan waktu yang seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dan menumpahkan kasih sayang terhadap anak yang tersebut dalam poin 3 di atas;Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah ketiga anak Perempuan, lahir pada 11 Nopember 2010, Laki-laki, lahir pada 23 Mei 2014, dan laki-laki, lahir pada 02 April 2017 minimal sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per bulan dengan kenaikan 10% setiap tahunnya, melalui Penggugat selama dalam pengasuhannya, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap hingga anak dewasa/mandiri;Dalam Rekonvensi;Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi;Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);Membebankan kepada Pembanding untuk membayarkan biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 133/Pdt.G/2023/PA.Smn
Banding : 29/Pdt.G/2023/PTA.Yk
Statistik1134