- Menyatakan Terdakwa Rifky Irham Bin Hanafi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Laptop merk Acer
- 1 (satu) buah STNK Nopol KT 2381 CC Honda Scoopy
- 1 (satu) unit motor honda Scoopy Nopol KT 2381 CC, dan kunci motor
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri An Yesi Anggalina
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BRI An Yesi Anggalina
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BNI An Yesi Anggalina
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Kaltimtara An Yesi Anggalina
- 1 (satu) tas punggung warna hitam merk Polagarzzel Adventure
- 1 (satu) tas merk Eiger
- ikembalikan kepada saksi Yesi Anggalina
- 6 (enam) buah paku besi dan pengunci jendela
- 1 (satu) buah Palu
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN TENGGARONG Nomor 91/Pid.B/2023/PN Trg |
|
Nomor | 91/Pid.B/2023/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 17 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maulana Abdillah |
Hakim Anggota | Shbr Hakim Anggota Arya Ragatnata, Hakim Anggota Marjani Eldiarti |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Ari Furjani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 9 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 91/Pid.B/2023/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 91/Pid.B/2023/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 85/PID/2023/PT SMR
Pertama : 91/Pid.B/2023/PN Trg
Statistik4217