- MENGADILI:
- MENYATAKAN ANAK .................................................................... TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KESATU PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA ANAK OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PEMBINAAN DALAM LEMBAGA BERUPA: KEWAJIBAN MENGIKUTI PROGRAM REHABILITASI SOSIAL YANG DISELENGGARAKAN OLEH PANTI SOSIAL BINA REMAJA (PSBR) BEURAN, DENGAN ALAMAT BEURAN, TRIADI KABUPATEN SLEMAN SELAMA 17 (TUJUH BELAS) BULAN DAN PIDANA PELATIHAN KERJA BERUPA KEWAJIBAN MENGIKUTI PROGRAM PELATIHAN KERJA YANG DISELENGGARAKAN OLEH PANTI SOSIAL BINA REMAJA (PSBR) BEURAN, DENGAN ALAMAT BEURAN, TRIADI KABUPATEN SLEMAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH ANAK DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA PEMBINAAN DALAM LEMBAGA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN ANAK TETAP BERADA DALAM TAHANAN PADA LEMBAGA PENEMPATAN ANAK SEMENTARA;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA;
- 1 (SATU) KEMEJA WARNA HITAM MOTIF KOTAK-KOTAK BERGARIS BIRU;
- 1 (SATU) CELANA KULOT PANJANG WARNA HITAM;
- 1 (SATU) KAOS LENGAN PENDEK WARNA HITAM BERGAMBAR DI BAGIAN DEPAN;
- 1 (SATU) CELANA DALAM WARNA PUTIH KOMBINASI PINK;
- 1 (SATU) BUAH BRA WARNA UNGU;
- 1 (SATU) POTONG CELANA JEANS PANJANG, DALAM KEADAAN SOBEK PADA LUTUT KIRI;
- 1 (SATU) POTONG HOODIE HITAM LENGAN PANJANG, BERTULIS THE GREAT PUMPKIN;
- 1 (SATU) POTONG CELANA DALAM WARNA BIRU;
- MENGADILI:
- Menyatakan Anak .................................................................... tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana pembinaan dalam lembaga berupa: ?kewajiban mengikuti program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Beuran, dengan alamat Beuran, Triadi Kabupaten Sleman selama 17 (tujuh belas) bulan? dan pidana pelatihan kerja berupa ?kewajiban mengikuti program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Beuran, dengan alamat Beuran, Triadi Kabupaten Sleman selama 6 (enam) bulan?;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana pembinaan dalam lembaga yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan pada Lembaga Penempatan Anak Sementara;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) kemeja warna hitam motif kotak-kotak bergaris biru;
- 1 (satu) celana kulot panjang warna hitam;
- 1 (satu) kaos lengan pendek warna hitam bergambar di bagian depan;
- 1 (satu) celana dalam warna putih kombinasi pink;
- 1 (satu) buah bra warna ungu;
- 1 (satu) potong celana jeans panjang, dalam keadaan sobek pada lutut kiri;
- 1 (satu) potong hoodie hitam lengan panjang, bertulis ?the great pumpkin?;
- 1 (satu) potong celana dalam warna biru;
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 4/PID.SUS-Anak/2023/PT YYK |
|
Nomor | 4/PID.SUS-Anak/2023/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eddy Risdianto |
Hakim Anggota | H. Agus Sutarno, Brhj. Enny Indriyastuti |
Panitera | Rr Sri Subur Pantaraningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI GUNUNG KIDUL; - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WONOSARI NOMOR 6/PID.SUS-ANAK/2023/PN WNO TANGGAL 31 MEI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA WAKTU PELATIHAN KERJA BAGI ANAK, SEHINGGA SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: DIMUSNAHKAN ATAU DIRUSAK SEHINGGA TIDAK DAPAT DIPERGUNAKAN LAGI; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA ................... SELAKU ORANG TUA ANAK DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000.00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Kidul; - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2023/PN Wno tanggal 31 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya waktu Pelatihan Kerja bagi Anak, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Dimusnahkan atau dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; 6. Membebankan biaya perkara kepada ................... selaku Orang Tua Anak dalam dua tingkat peradilan, yang di tingkat banding sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4/PID.SUS-Anak/2023/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 4/PID.SUS-Anak/2023/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 4/PID.SUS-Anak/2023/PT YYK
Kasasi : 4151 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 6/Pid.Sus-Anak/2023/PN Wno
Statistik7335