- Menyatakan terdakwa STEFANUS PURNOMO alias MARVEL anak dari SOSING HWIE (alm), terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan sebagaimana dakwaan alternatif kedua tetapi bukan merupakan suatu tindak pidana;
- Melepaskan terdakwa STEFANUS PURNOMO alias MARVEL anak dari SOSING HWIE (alm) oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtsvervolging);
- Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan;
- Memerintahkan barang bukti berupa ;
- 2 (dua) lembar Surat Kesepakatan Damai antara sdr STEFANUS PURNOMO dan sdr ANDI LAU, dibuat di Semarang tanggal 10 Agustus 2021.
- Surat kuasa antara sdr STEFANUS PURNOMO dan sdr ANDI LAU tentang pengambilan sertifikat tanah HM no 06750 / Bangetayu Kulon an JUMAIN, dibuat di Semarang tanggal 10 Agustus 2021.
- Tanda Terima dari NOTARIS ? PPAT SANDY RAHARDJO, SH,MKn , dibuat di Demak tanggal 01 Februari 2021.
- Surat Keterangan dari NOTARIS ? PPAT SANDY RAHARDJO, SH,MKn tentang Penjelasan proses balik nama , dibuat di Mranggen , 13 Mei 2022.
- Fotocopy 1 (satu) bendel sertifikat tanah HM no 06750 / Bangetayu Kulon an MARIYATI.
- Surat Pernyataan Hutang antara sdr STEFANUS PURNOMO dan sdr UCOK ( Direktur PT. SSP ).
- Surat Penyerahan Barang tanggal 12 Juli 2021 dari sdr STEFANUS PURNOMO kepada sdr ANDI LAU tentang penyerahan 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G Nopol H-888-MVL dan 1 1 (satu) unit mobil Mitsubishi X pander 1.5 Nopol H-888-SEA.
- Faktur tanggal 31 Januari 2021 kepada sdr STEFANUS PURNOMO (MARVEL) senilai Rp.3.972.540.000,- (tiga milyar sembilan ratus tujuh puluh dua juta lima ratus empat puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) bendel surat Jalan asli .
- Surat pengantar barang nomor : 028/SSP/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 dari PT. SSP kepada sdr STEFANUS PURNOMO alias MARVEL dengan nilai Rp.3.764.190.000,- (tiga milyar tujuh ratus enam puluh empat juta seratus Sembilan puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) bendel surat Jalan asli.
- 1 (satu) kwitansi kosong bermaterai yang ditandatangani sdr STEFANUS PURNOMO ALIAS MARVEL.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Sertifikat tanah HM no 06750 / Bangetayu Kulon an MARIYATI kepada sdr STEFANUS PURNOMO, pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022.
- 1 (satu) Salinan AJB ( Akta jual beli ) hari Rabu tanggal 06 April 2022 dengan nomor 006/2022 yang dikeluarkan PPAT / NOTARIS sdri ELLY NINANINGSIH, S.H.
- Fotocopy mutasi rekening BCA dengan nomor rekening 8545526171 atasnama Stefanus Purnomo periode bulan Januari 2021 sampai dengan April 2021 beserta dengan rekapitulasi perhitungan pembayaran dari Terdakwa kepada PT Surya Sukses Perkasa, diberi tanda T -1 ;
- Fotocopy mutasi rekening BCA dengan nomor rekening 3992168258 atasnama Stefanus Purnomo periode bulan Januari 2021 sampai dengan April 2021 beserta dengan rekapitulasi perhitungan pembayaran dari Terdakwa kepada PT Surya Sukses Perkasa, diberi tanda T ? 2 ;
- Fotocopy Surat Perintah Penangkapan dengan Nomor Pol : SP.Kap/14/ V/2021/Reskrimsus tertanggal 6 Mei 2021 atasnama Terdakwa atas Laporan Polisi Nomor : SP/A/49/II/2021/Jateng/ Ditreskrimsus atas Perkara Peredaran Alat Kesehatan berupa Antigen tanpa izin edar, diberi tanda T ? 3 ;
- Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Tersangka atasnama Terdakwa tertanggal 06 Mei 2021 atas Laporan Polisi Nomor : SP/A/49/II/2021/ Jateng/Ditreskrimsus atas Perkara Peredaran Alat Kesehatan berupa Antigen tanpa izin edar, diberi tanda T ? 4 ;
- Fotocopy Surat Perintah Penangguhan Penahanan No.Pol : SP/Han/9.c/ VII/2021/Reskrimsus tertanggal 16 Juli 2021 tentang Penangguhan Penahanan Terdakwa atas Perkara Peredaran Alat Kesehatan berupa Antigen tanpa izin edar, diberi tanda T ? 5 ;
- Fotocopy Surat Pengantar Titipan Barang Nomor : 028/SSP/II/2021 tertanggal 26 Februari 2021 yang dibuat dan ditandatangani Direktur PT Surya Sukses Perkasa juga ditandatangani oleh Terdakwa sebagai bukti hutang untuk periode bulan Januari sampai dengan Februari 2021, diberi tanda T ? 6 ;
- Fotocopy Kesepakatan Damai tertanggal 10 Agustus 2021 yang dibuat antara sdr Andi Lau selaku Kuasa Direktur PT Surya Sukses Perkasa dan Terdakwa, diberi tanda T ? 7 ;
- Fotocopy Tanda Terima Penyerahan Mobil tertanggal 10 Agustus 2021 yang dibuat antara Bripka Joko Sutopo selaku Kuasa dari Andi Lau yang merupakan Direktur PT Surya Sukses Perkasa dan Terdakwa, diberi tanda T ? 8 ;
- Fotocopy Surat Kuasa tertanggal 10 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh sdr Andi Lau, diberi tanda T ? 9 ;
- Fotocopy Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditetapkan pada tanggal 06 Januari 2022, diberi tanda T ? 10 ;
- Fotocopy Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor : 5/SE-400.HK.02/II/2022 Tentang Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dalam Permohonan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Karena Jual Beli yang ditetapkan tanggal 25 Februari 2022, diberi tanda T ? 11 ;
- Fotocopy Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti No.Pol : STP/27b/IV/ 2021/Ditreskrimsus tertanggal 02 April 2021 berupa Penyitaan Mesin PCR dan Ekstrasinya yang hingga saat ini masih diperiksa di Polda Jateng, diberi tanda T ? 12 ;
- Fotocopy Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor : B/2619/III/Res.21/2023 Ditreskrimsus atasnama Terdakwa tertanggal 3 Maret 2023 atas laporan Polisi Nomor : LP/B/181/IV/2021/JATENG/ DITRESKRIMSUS tanggal 02 April 2021 atas perkara mengedarkan PCR dan Ekstrasinya Tanpa Izin Edar, diberi tanda T ? 13 ;
- Fotocopy Surat Peringatan (Somasi) dari Kuasa Hukum PT Surya Sukses Perkasa tertanggal 24 Maret 2022 kepada Terdakwa, diberi tanda T ? 14 ;
- Fotocopy Surat Peringatan II (Somasi II) dari Kuasa Hukum PT Surya Sukses Perkasa tertanggal 31 Maret 2022 kepada Terdakwa, diberi tanda T ? 15 ;
- Fotocopy Surat Peringatan III (Somasi III) dari Kuasa Hukum PT Surya Sukses Perkasa tertanggal 04 April 2022 kepada Terdakwa, diberi tanda T ? 16 ;
- Fotocopy keberatan (eksepsi) dari Terdakwa tertanggal 16 Maret 2023 yang dibuat dengan tulisan tangan di Rutan Kedung Pane Semarang, diberi tanda T ? 17 ;
- Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Tersangka tanggal 13 Maret 2023, diberi tanda T ? 18 ;
Putusan PN SEMARANG Nomor 126/Pid.B/2023/PN Smg |
|
Nomor | 126/Pid.B/2023/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kukuh Subyakto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pesta Partogi Hasiholan Sitorus, Br Hakim Anggota Danardono |
Panitera | Panitera Pengganti: Meirina Nurfadiah Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. Surya Sukses Perkasa melalui Saksi Andi Lau anak dari Samsudin Alm. Sedangkan barang bukti berupa : Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 126/Pid.B/2023/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 126/Pid.B/2023/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1036 K/Pid/2023
Pertama : 126/Pid.B/2023/PN Smg
Statistik20365