- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM PARA TERDAKWA DAN DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN NOMOR 33/PID.SUS/ 2023/PN PKL TANGGAL 31 MEI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA I INDRA DERMAWAN ALS LONTHE BIN KUSNAENI DAN TERDAKWA IIWAHYU SAFRUDIN ALS BULUK BIN (ALM) SUTRISNO SECARA SAH DAN MEYAKINKAN TELAH BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA: PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DAKWAAN KETIGA JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA I INDRA DERMAWAN ALS LONTHE BIN KUSNAENI DAN TERDAKWA IIWAHYU SAFRUDIN ALS BULUK BIN (ALM) SUTRISNOOLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 3 (TIGA) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 2 (DUA) PAKET KECIL GANJA KERING YANG TERBUNGKUS KERTAS WARNA PUTIH;
- 1 (SATU) PAKET GANJA KERING TERBUNGKUS KERTAS PAPER;
- 1 (SATU) BUAH BEKAS BUNGKUS ROKOK MERK DJARUM COKLAT;
- 1 (SATU) BUAH SWITER WARNA HIJAU;
- 1 BUAH HP MERK INFINIX WARNA BIRU DENGAN NO SIM CARD: 0815 7394 1776, IMEI 1:350407570993801, IMEI 2: 3504075709993819;
- 1 (SATU) BUAH HP MERK XIAOMI WARNA GOLD DENGAN NO SIM CARD: 0858 6806 4458, IMEI 1: 862584036533222, IMEI 2:862584036533230;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa dan dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor 33/Pid.Sus/ 2023/PN Pkl tanggal 31 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I INDRA DERMAWAN Als LONTHE Bin KUSNAENI dan Terdakwa IIWAHYU SAFRUDIN Als BULUK Bin (Alm) SUTRISNO secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana: ?Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Ketiga Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I INDRA DERMAWAN Als LONTHE Bin KUSNAENI dan Terdakwa IIWAHYU SAFRUDIN Als BULUK Bin (Alm) SUTRISNOoleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) paket kecil ganja kering yang terbungkus kertas warna putih;
- 1 (satu) paket ganja kering terbungkus kertas paper;
- 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merk Djarum Coklat;
- 1 (Satu) buah switer warna hijau;
- 1 buah HP merk Infinix warna biru dengan no Sim card: 0815 7394 1776, Imei 1:350407570993801, Imei 2: 3504075709993819;
- 1 (satu) buah HP merk Xiaomi warna Gold dengan no Sim card: 0858 6806 4458, Imei 1: 862584036533222, Imei 2:862584036533230;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PT SEMARANG Nomor 380/PID.SUS/2023/PT SMG |
|
Nomor | 380/PID.SUS/2023/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 5 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hj. Junilawati Harahap |
Hakim Anggota | Moch Mawardi, Brhendra Hasudungan Situmorang |
Panitera | Sus Agus Widoyoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 24 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 380/PID.SUS/2023/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 380/PID.SUS/2023/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5624 K/Pid.Sus/2023
Banding : 380/PID. SUS/2023/PT SMG
Statistik2825