Putusan PTA SURABAYA Nomor 285/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
|
Nomor | 285/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd. Salam |
Hakim Anggota | Usman, Siddiki |
Panitera | Agus Widyo Susanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor 1773/Pdt.G/2022/PA.Sit. tanggal 11 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Syawal1444 Hijriah;DENGAN MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Terbanding) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Pembanding) di hadapan sidang Pengadilan Agama Situbondo;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat (Pembanding) untuk sebagian;2. Menghukum kepada Tergugat (Terbanding) untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat sebelum pengucapan ikrar talak, berupa:2.1. uang muth?ah sejumlah Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah);2.2. nafkah madliyah sejumlah Rp27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah),2.3. nafkah iddah sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);2.4. uang kiswah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);3. Menyatakan harta berupa:3.1. Sebidang tanah berikut bangunan rumah tembok permanen beratap genteng yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Sucipto, Kabupaten Situbondo, dengan luas 1 (satu) kapling lebih, sebagaimana ternyata dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 3076 Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, tanggal 21 Februari 2012, atas nama Terbanding, dengan batas-batas:Utara : Tanah Fawaid;Timur : Tanah Budi;Selatan : Tanah Erni;Barat : Jalan/Gang Perumahan;3.2. Sebidang tanah kosong yang terletak di Kp. Lugundang, Kabupaten Situbondo, dengan luas 1 (satu) Kapling, sebagaimana ternyata dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 739 Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur, tanggal 19 Agustus 2015, atas nama Terbanding, dengan batas-batas:Utara : Tanah P. Ahmad Eko Saputro;Timur : Tanah H. Razak;Selatan : Jalan (Gang);Barat : Tanah P. Imron;Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;4. Menyatakan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak (seperdua) bagian atas harta bersama tersebut pada amar angka 3;5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana amar pada angka 3.1 dan angka 3.2 kepada Penggugat;6. Menyatakan gugatan nafkah selama proses sidang sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, gugatan atas segala perabot rumah tangga yang terdapat di dalam rumah diatas tanah dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 3076 Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, tanggal 21 Februari 2012, atas nama Terbanding, dan segala sesuatu yang berdiri dan tumbuh diatas tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 739 Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur, tanggal 19 Agustus 2015, atas nama Terbanding, tidak dapat diterima (nite onvankelijke verklaart);7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.645.000,00 (dua juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 285/Pdt.G/2023/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 285/Pdt.G/2023/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1773/Pdt.G/2022/PA.SIT
Banding : 285/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Statistik118112