- Menyatakan TerdakwaKhresna Nurcahya aliaas Krisnaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Penyalahgunaan Narkotika Golongan Iuntuk dirinya sendiri?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapakan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, dengan berat kotor (dengan plastik klip) seberat: 0,8838 (nol koma delapan delapan tiga delapan) gram, berat bersih (tanpa plastik klip) seberat : 0,6897 ( Nol koma enam delapan sembilan tujuh) gram, kemudian disisihkan seberat : 0,0585 (Nol koma nol lima delapan lima) gram sehingga tersisa seberat : 0,6312 (Nol koma enam tiga satu dua) gram ;
- 1 (satu) buah pipet kaca bening ;
- 1 (satu) buah pemantik gas berwarna kuning ;
- 1 (satu) unit handphonemerk oppo f11 prowarna biru yang di dalamnya berisikan 1 (satu) buah kartu XL nomor : 085954548700 ;
- MembebankanTerdakwa untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN KUPANG Nomor 212/Pid.Sus/2022/PN Kpg |
|
Nomor | 212/Pid.Sus/2022/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Consilia Ina L. Palang Ama |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rahmat Aries. Sb, Hakim Anggota Florence Katerina |
Panitera | Panitera Pengganti Dian Ekawati Septory |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnakan ; Dirampas untuk negara ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 212/Pid.Sus/2022/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 212/Pid.Sus/2022/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 48/PID/2023/PT KPG
Pertama : 212/Pid.Sus/2022/PN Kpg
Statistik11662