- Menyatakan Terdakwa I HEKSINDO GUSTI NATA dan Terdakwa II GRACE VELISIA HERYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana pada para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (Satu) tahun dan 6 (Enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani masing-masing Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan Surat-Surat Bukti yang diajukan Penuntut Umum maupun Kuasa Hukum para Terdakwa yaitu:
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan PERTANGGUNG JAWABAN tulis tangan dari Sdri. TIARA NATALIA ALIM ;
- 2 (dua) lembar Surat Somasi dan Undangan dari Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA dan Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO kepada Sdri. TIARA NATALIA ALIM ;
- 2 (dua) lembar Surat Somasi dan Undangan ke-2 dari Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA dan Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO kepada Sdri. TIARA NATALIA ALIM ;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Laporan Polisi terhadap Sdri. TIARA NATALIA ALIM yaitu Laporan Polisi Nomor LP/B/46.01/I/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21 Januari 2022 dengan Pelapor Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA;
- 2 (dua) lembar rekapan keikutsertaan investasi Sdri. CANDY sebanyak 40 (empat puluh) kali sejak Bulan Juni 2021 sampai dengan tanggal 15 November 2021 dalam kerjasama dengan Sdri. TIARA NATALIA ALIM dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 249.015.750,- (dua ratus empat puluh sembilan juta lima belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti transfer kepada Sdri. CANDY inisiatif pembayaran talangan dari Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran berupa kuitansi kepada Sdri. CANDY inisiatif pembayaran talangan dari Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);
- 3 (tiga) lembar rekapan keikutsertaan investasi Sdri. AYU CHAYA SARI (AYU JASON)sebanyak 91 (sembilan puluh satu) kali sejak tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan tanggal 16 November 2021 dalam kerjasama dengan Sdri. TIARA NATALIA ALIM dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 419.173.700,- (empat ratus sembilan belas juta seratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah) ;
- 1 (satu) lembar rekapan keikutsertaan investasi Sdr. FERY ANTONIUS sebanyak 23 (dua puluh tiga) kali sejak tanggal 24 Maret 2021 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2021 dalam kerjasama dengan Sdri. TIARA NATALIA ALIM dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 230.744.250,- (dua ratus tiga puluh juta tujuh ratus empat puluh empat ribu dua ratuslima puluh rupiah) ;
- 1 (satu) lembar rekapan keikutsertaan investasi Sdr. STEPANUS NURCAHYA sebanyak 25 (dua puluh lima) kali sejak tanggal 20 Juni 2021 sampai dengan tanggal 13 November 2021 dalam kerjasama dengan Sdri. TIARA NATALIA ALIM dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 87.406.400,- (delapan puluh tujuh juta empat ratus enam ribu empat ratus rupiah) ;
- 1 (satu) lembar rekapan keikutsertaan investasi Sdr. FARIS HUSAIN sebanyak 13 (tiga belas) kali sejak tanggal 3 Maret 2021 sampai dengan tanggal 8 November 2021 dalam kerjasama dengan Sdri. TIARA NATALIA ALIM dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 7.534.950,- (tujuh juta lima ratus tiga puluh empayt ribu Sembilan ratus likma puluh rupiah ;
- 8 (delapan) lembar Print out bukti keikutsertaan investasi Sdri.GRACE VELISIA HERYANTO dan Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA dengan Sdri.TIARA NATALIA ALIM berupa pembicaraan Whatsapp dan Bukti Transfer Rekening Koran atas nama Sdri.GRACE VELISIA HERYANTO dan Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA sejumlah Rp. 1. 324.100.000,- ( satu miliar tiga ratus dua puluh empat juta seratus ribu rupiah);
- 6 (enam) lembar rekening koran atas nama Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO dan Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA terkait Bukti TB. 12 kepada Sdri. TIARA NATALIA ALIM ;
- 10 (sepuluh) lembar bukti chat Whatsapp Sdri. TIARA NATALIA ALIM memberikan penawaran alat Kesehatan berupa dokumen SPK kepada Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO ;
- 19 (sembilan belas) lembar rekening koran Bank BCA Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO dan Sdr.HEKSINDO GUSTINATA mengenai bukti transfer investasi Sdri.CANDY dan bukti transfer lanjutan kepada Sdri.TIARA NATALIA ALIM ;
- 7 (tujuh) lembar rekening koran Bank BCA Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO dan Sdr.HEKSINDO GUSTI NATA mengenai bukti transfer investasi Sdri.AYU CAHYA SARI (AYU JASON) dan bukti transfer lanjutan kepada Sdri.TIARA NATALIA ALIM ;
- 3 (tiga) lembar rekening koran Bank BCA Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO dan Sdr.HEKSINDO GUSTI NATA mengenai bukti transfer investasi Sdr. FERY ANTONIUS dan bukti transfer lanjutan kepada Sdri.TIARA NATALIA ALIM ;
- 8 (delapan) lembar rekening koran Bank BCA Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO dan Sdr.HEKSINDO GUSTI NATA mengenai bukti transfer investasi Sdr. STEPANUS NURCAHYA dan bukti transfer lanjutan kepada Sdri.TIARA NATALIA ALIM
- 4 (empat) lembar rekening koran Bank BCA Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO dan Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA mengenai bukti transfer investasi Sdr. FARIS HUSAIN dan bukti transfer lanjutan kepada Sdri.TIARA NATALIA ALIM ;
- 53 (lima puluh tiga) lembar bukti chat Whatsapp Sdri. CANDY dengan Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO.
- 26 (dua puluh enam) lembar bukti chat Whatsapp Sdri. Sdri.AYU CHAYA SARI (AYU JASON) dengan Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO ;
- 21 (dua puluh satu) lembar bukti chat Whatsapp Sdr. FERY ANTONIUS dengan Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA;
- 17 (tujuh belas) lembar bukti chat antara Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO dan Sdr.HEKSINDO GUSTI NATA dengan Sdri. TIARA NATALIA ALIM mengenai pencairan dana investasi beserta Bukti Rekening Koran terkait dengan investasi Sdr. FERY ANTONIUS ;
- 14 (empat belas) lembar bukti chat Whatsapp Sdr. STEPANUS NURCAHYA dengan Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA.
- 7 (tujuh) lembar bukti chat antara Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO dan Sdr.HEKSINDO GUSTI NATA dengan Sdri. TIARA NATALIA ALIM mengenai pencairan dana investasi beserta Bukti Rekening Koran terkait dengan investasi Sdr. FERY ANTONIUS ;
- 15 (lima belas) lembar bukti chat Whatsapp Sdr.FARIS HUSAIN dengan Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO dan Bukti Rekening Koran transfer dari Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO kepada Sdri. TIARA NATALIA ALIM atas keikutsertaan investasi Sdr.FARIS HUSAIN;
- 25 (dua piluh lima) lembar bukti chat Whatsapp Sdr. STEPANUS NURCAHYA dengan Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA ;
- 10 (sepuluh) lembar bukti chat Whatsapp Sdr. FERY ANTONIUS dengan Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA ;
- 9 (sembilan) lembar bukti chat Whatsapp Sdr. FARIS HUSAIN dengan Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO;
- 10 (sepuluh) lembar bukti chat Whatsapp Sdri. AYU CAHYA SARI dengan Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO;
- 26 (dua puluh enam) lembar bukti chat Whatsapp Sdri. CANDY dengan Sdri. GRACE VELISIA HERYANTO;
- 9 (sembilan) lembar bukti chat Whatsapp Sdri. TIARA NATALIA ALIM dengan Sdr. HEKSINDO GUSTI NATA terkait tentang janji pembayaran dari Sdri. TIARA NATALIA ALIM;
- Agar tetap terlampir dalam berkas perkara ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 1273/Pid.B/2023/PN Sby |
|
Nomor | 1273/Pid.B/2023/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 8 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Titik Budi Winarti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Ketut Suarta, Hakim Anggota Djuanto |
Panitera | Panitera Pengganti: I Wayan Soedarsana Wibawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 6. Menghukum para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1273/Pid.B/2023/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 1273/Pid.B/2023/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1273/Pid.B/2023/PN Sby
Statistik7547