Putusan PA PRAYA Nomor 590/Pdt.G/2022/PA.Pra |
|
Nomor | 590/Pdt.G/2022/PA.Pra |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | waris |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 19 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PA PRAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Unung Sulistio Hadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Reshandi Ade Zein, I .hakim Anggota Aniq Fitrotul Izza |
Panitera | Lalu Durasid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENOLAK EKSEPSI TURUT TERGUGAT 1, 2, 4, 5, 6, 7, 8 DAN 9 SELURUHNYA DALAM POKOK PERKARA 1. MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN; |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam EksepsiMenolak Eksepsi Turut Tergugat 1, 2, 4, 5, 6, 7, 8 dan 9 seluruhnyaDalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan Pewaris (AMAQ NURMAH) telah meninggal dunia pada tahun 1995 dan meninggalkan ahli waris :2.1. INAQ CANDRE (isteri kedua)2.2. INAQ PURNE (isteri ketiga)2.3. MARDIAH (anak laki);2.4. SAMSIAH (anak laki);2.5. NUSIAH (anak laki);2.6. NASRI (anak laki);2.7. MUNAHAR (anak laki)2.8. MISBAH (anak laki)3. Menetapkan Pewaris Inaq Candre (isteri kedua) telah meninggal dunia pada tahun 1998 dan meninggalkan ahli waris :3.1. MARDIAH (anak laki);3.2. SAMSIAH (anak laki);3.3. NUSIAH (anak laki);3.4. NASRI (anak laki);4. Menetapkan Pewaris NASRI telah meninggal dunia pada tahun 2005 dan meninggalkan ahli waris :4.1. Nurinah (isteri)4.2. Mariah (anak perempuan);4.3. Mardi (anak laki);4.4. Sahman (anak laki-laki);4.5. Ramnihati (anak perempuan);4.6. Masitah (anak perempuan)5. Menetapkan Harta peninggalan (AMAQ NURMAH) yang belum dibagi waris sebagai berikut :Tanah pekarangan yang dulunya terletak di Dusun Pengenjek sekarang Dusun Kantor Indah, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB Seluas + 1.590 meter persegi , dengan batas ? batas sebagai berikut :Sebelah Utara : seriah, musnan, samiin dan hendri;Sebelah Timur : Jalan ;Sebelah Selatan : Muksin, Ramli dan Qurdi ;Sebelah Barat : Gang, H. kamar ;6. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari pewaris (AMAQ NURMAH) sebesar 48/48 bagianInaq Candre memperoleh 6, 25 persen atau 3/48 bagianInaq Purne memperoleh 6, 25 persen atau 3/48 bagianMARDIAH (anak laki) memperoleh 7/48 bagian atau 14, 5833 persen;SAMSIAH (anak laki) memperoleh 7/48 bagian atau 14, 5833 persen;NUSIAH (anak laki) memperoleh 7/48 bagian atau 14, 5833 persen;NASRI (anak laki) memperoleh 7/48 bagian atau 14, 5833 persen;MUNAHAR (anak laki) memperoleh 7/48 bagian atau 14, 5833 persen;MISBAH (anak laki) memperoleh 7/48 bagian atau 14, 5833 persen;7. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris Inaq Candre atas pembagiannya dari pewaris AMAQ NURMAH sebesar 6,25 persen atau 3/ 48 bagianMARDIAH (anak laki) memperoleh 1/4 bagian atau 1, 5625 persen;SAMSIAH (anak laki) memperoleh 1/4 bagian atau 1, 5625 persen;NUSIAH (anak laki) memperoleh 1/4 bagian atau 1, 5625 persen;NASRI (anak laki) memperoleh 1/4 bagian atau 1, 5625 persen;8. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris Nasri atas pembagiannya dari pewaris Amaq Nurmah sebesar 7/48 bagian atau 14, 5833 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris Nasri atas pembagiannya dari pewaris Inaq Candre sebesar 1/4 bagian atau 1, 5625 persen sehingga total perolehan Nasri adalah 14, 5833 persen + 1,5625 persen = 16, 1458 persen Nurinah (isteri) mendapat 7/56 atau 2,3065 persenMariah (anak perempuan) mendapat 7/56 atau 1,9770 persenMardi (anak laki) mendapat 14/56 atau 3,9540 persenSahman (anak laki-laki) mendapat 14/56 atau 3,9540 persenRamnihati (anak perempuan) mendapat 7/56 atau 1,9770 persenMasitah (anak perempuan) mendapat 7/56 atau 1,9770 persen9. Menetapkan hak dan bagian masing-masing ahli waris terhadap keseluruhan objek sengketa angka tanah seluas + 1.590 meter persegi, sebagaimana disebutkan dalam diktum angka 4 s/d 6 sebagai berikut:MARDIAH memperoleh 16, 1458 persenSAMSIAH memperoleh 16, 1458 persenNUSIAH memperoleh 16, 1458 persenINAQ PURNE memperoleh 3/48 bagian atau 6,25 persenMUNAHAR memperoleh 7/48 bagian atau 14, 5833 persen;MISBAH memperoleh 7/48 bagian atau 14, 5833 persen;Nurinah memperoleh 7/56 atau 2,3065 persenMariah memperoleh 7/56 atau 1,9770 persenMardi memperoleh 14/56 atau 3,9540 persenSahman memperoleh 14/56 atau 3,9540 persenRamnihati memperoleh 7/56 atau 1,9770 persenMasitah memperoleh 7/56 atau 1,9770 persen 10. Menetapkan perbuatan Turut Tergugat 1,2,3,4,5,6,7,8, 10 yang menjual dan mengalihkan hak atas tanah obyek sengketa seluas 50 meter persegi yang menjadi satu kesatuan dengan tanah seluas + 1.590 meter persegi kedalam kekuasaan hak milik (Turut Tergugat 9) tanpa klausul melibatkan ahli waris lainnya adalah melawan hak dan merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Syariat Islam;11. Menetapkan perbuatan (Turut Tergugat 9) yang membeli obyek tanah seluas 50 meter persegi dengan itikad baik dan telah menguasai berdasarkan peralihan jual beli yang sah adalah suatu bentuk penguasaan yang berdasarkan titel hukum yang sah;12. Menetapkan nilai kerugian dari Turut Tergugat 9 sesuai dengan harga transaksi jual beli atas obyek sengketa tanah seluas 50 meter persegi yang harus dibayar oleh Turut Tergugat 1,2,3,4,5,6,7,8,10 sebagai konsekwensi hukum atas Perbuatannya yang telah melakukan peralihan hak milik melalui proses jual beli secara melawan hukum dengan Turut Tergugat 9;13. Menetapkan perbuatan para Tergugat dan para Turut Tergugat yang menguasai tanpa klausul melibatkan para Penggugat yang memiliki hak atas tanah sengketa adalah bentuk penguasaan yang tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum14. Menetapkan perbuatan para Turut Tergugat yang menguasai, mengelola, memanfaatkan bidang tanah serta mendirikan bangunan-bangunan rumah permanen yaituSuhirman bin Nurne (TT.1) menguasai tanah dan bangunan seluas 150 meter persegiNursin Bin H.Husni (TT-2), Sadri Bin Nursin (TT-3) menguasai tanah dan bangunan seluas 100 meter persegiNurtim Bin H. Husni (TT.4) menguasai tanah dan bangunan seluas 150 meter persegiPadli bin Nurtim (TT.5) menguasai tanah dan bangunan seluas 150 meter persegiAizul Islam Bin Mahlil (TT.6), Ramlah binti Amaq Ramlah (TT. 7) dan Rahmin (TT.8) menguasai tanah dan bangunan 150 meter persegiSupardi bin H. Ahyar (TT.9) menguasai tanah dan pondasi seluas 50 meter persegiAbdul Hafiz bin Mahlil (TT.10) menguasai tanah dan bangunan 150 meter persegiMisbah dan Munahar (T.1 dan T.2) menguasai tanah dan bangunan 184 meter persegiyang menjadi satu kesatuan dengan tanah seluas + 1.590 meter persegi adalah bentuk penguasaan yang tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Syariat Islam15. MenetapkanSURAT IPEDA dan segala akta maupun surat-surat yang timbul atau terbit atas bidang-bidang tanah obyek sengketa angka 3 (tanah seluas + 1.590 meter persegi) serta surat-surat lainnya yang berhubungan dengan pengalihan hak atas tanah sengketa angka 3 (tanah seluas + 1.590 meter persegi) yang kemudian hari menimbulkan hak kepemilikan adalah surat-surat bukti yang diproses secara tidak sah atau melawan hukum, cacat yuridis sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;16. Menghukum kepada PARA TURUT TERGUGAT untuk Mengosongkan, merobohkan, menghancurkan bangunan-bangunan yang berada di atas tanah seluas + 1.590 meter persegi selanjutnya mengembalikan keadaan tanah dalam keadaan semula (Status A quo) dan meninggalkan obyek sengketa secara sukarela dan menyerahkan kepada para Penggugat selaku pemilik sah atas tanah sengketa angka 3 (tanah seluas + 1.590 meter persegi) dalam keadaan sempurna tanpa ada beban apapun, tanpa paksaan/ ikatan apapun dan bila tidak dilaksanakan secara sukarela maka akan dijalankan melalui bantuan alat kekuasaan Negara;17. Menghukum para Tergugat dan Turut Tergugat atau siapapun yang menguasai bidang-bidang tanah sawah obyek sengketa angka 3 (tanah seluas + 1.590 meter persegi) untuk membagi dan menyerahkan harta warisan tersebut kepada semua ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing sebagaimana diktum angka 4 s/d angka 7 dalam keadaan sempurna tanpa ada beban apapun diatasnya dan bila tidak dilaksanakan secara sukarela maka akan dijalankan melalui bantuan alat kekuasaan negara dan apabila penyerahan pembagian harta tersebut tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dijual dengan cara lelang dimuka umum;18. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;19. Membebankan kepada para Penggugat dan para Tergugat serta Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.215.000,- (tiga juta dua ratus lima belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 590/Pdt.G/2022/PA.Pra.zip
- Download PDF
- 590/Pdt.G/2022/PA.Pra.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 82/Pdt.G/2023/PTA.Mtr
Kasasi : 1235 K/Ag/2023
Pertama : 590/Pdt.G/2022/PA.Pra
Statistik288267