Putusan PA SEKAYU Nomor 475/Pdt.G/2023/PA.Sky |
|
Nomor | 475/Pdt.G/2023/PA.Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 19 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PA SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tony Abdul Syukur |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Siti Sofiyah, M.hbr Hakim Anggota Fidya Rahma Insani, S.sy. |
Panitera | Panitera Pengganti: Neno Ramadhaniswarga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan gugatan Penggugat mengenai obyek: 2.1. 1 (satu) bidang tanah kaplingan seluas lebih kurang 2.262 M2, yang diatasnya berdiri satu buah rumah dan gedung walet yang berukuran 17 x 10 M, berdinding beton, berlantai keramik, beratap genteng, yang terletak di Dusun II, Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Desa; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah H.Bambang Kariyanto; - Sebelah Timur berbatasan dengan jalan pondok pesantren suka jaya; - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah arisman; 2.2. 1 (satu) bidang tanah kaplingan seluas lebih kurang 19.990 M2, yang diatasnya di isi dengan kebun sawit, yang terletak di Dusun I, Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah H. Bampang Kariyanto - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Casmudi; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Ruslan; - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Parwanto; 2.3. 1 (satu) bidang tanah seluas lebih kurang 12.300 M2, yang diatasnya berisi kebun sawit yang terletak di Dusun II, Desa Suka Jaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Muhammad dan Heriyanto; - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Plasma KUD Sriwijaya dan Ahmad Mukhsin; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muhammad dan tanah Ahmad Mushin; - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah heriyanto kebun Plasma KUD Sriwijaya; 2.4. 1 (satu) bidang tanah rumah seluas lebih kurang 3.300 M2, yang diatasnya di isi dengan kebun sawit, yang terletak di Dusun II, Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sunarko; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Triono; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Sunarko dan tanah Madamin; - Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Dusun 2; 2.5. 1 (satu) bidang tanah rumah seluas lebih kurang 20.950 M2, yang diatasnya di isi dengan kebun sawit, yang terletak di Dusun II, Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Rohilam; - Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah H. Anang Sari/ Miranti; - Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan; 2.6. 1 (satu) bidang tanah rumah seluas lebih kurang 15.900 M2, yang diatasnya di isi dengan kebun sawit, yang terletak di Dusun II, Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Irwan Saputra dan tanah Agus Suratin; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Plasma; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Plasma/Sukamto; - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Muhamad dan tanah Irwan Saputra; 2.7. Nilai Pembangunan Objek sebesar Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) di atas bidang tanah seluas lebih kurang 6.700 M2, yang terletak di Dusun II, Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Muhamad; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Basuki; - Sebelah Timur berbatasan dengan jalan dusun 2; - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Suratno dan tanah Bambang Kariyanto; 2.8. 1 (satu) unit mobil Toyota Rush tahun 2013 Nopol: BG 1933 AO; 2.9. 1 (satu) unit mobil Hyundai tahun 2002 Nopol: BG 1838 ZR; 2.10. 1 (satu) motor Jupiter tahun 2007 Nopol: BG 5462 BU; 2.11. 1 (satu) Motor Yamaha Mio tahun 2011: Nopol BG 4738 SJ; Adalah harta bersama (Goni Gini) Penggugat dan Tergugat; 3. Menetapkan harta-harta seperti pada petitum angka 2 (dua) tersebut diatas adalah (separuh) bagian Penggugat dan (separuh) bagian Tergugat; 4. Menghukum Penggugat dan Tergugat agar membagi (separuh) dari harta-harta tersebut pada petitum angka 2 (dua) diatas, dan apabila tidak bisa dibagi secara Natura maka dilakukan secara lelang melalui kantor lelang Negara di palembang; 5. Menolak gugatan Penggugat untuk selainnya mengenai obyek bidang tanah seluas lebih kurang 6.700 M2, yang terletak di Dusun II, Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin; 6. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 7.250.000,- (tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 475/Pdt.G/2023/PA.Sky.zip
- Download PDF
- 475/Pdt.G/2023/PA.Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 58/Pdt.G/2023/PTA.Plg
Pertama : 475/Pdt.G/2023/PA.Sky
Statistik8471