Putusan PTA PALEMBANG Nomor 58/Pdt.G/2023/PTA.Plg |
|
Nomor | 58/Pdt.G/2023/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Harum Rendeng |
Hakim Anggota | H. Muchlis, M.hdra. Hj. Sadiati |
Panitera | Dra. Hj. Sundari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | 1. Mengabukan Permohonan Banding Pembanding dapat diterima;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sekayu Nomor XXX/Pdt.G/ 2023/PA.Sky. sebagian dengan perbaikan Amar sebagai berikut;3. Menetapkan harta berupa:3.1. 1 (satu) bidang tanah kaplingan seluas lebih kurang 2.262 M2, yang diatasnya berdiri satu buah rumah dan gedung walet yang berukuran 17 x 10 M, berdinding beton, berlantai keramik, beratap genteng, yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Desa.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah ???... - Sebelah Timur berbatasan dengan jalan Pondok Pesantren ???...- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ???..3.2. 1 (satu) bidang tanah kaplingan seluas lebih kurang 19.990 M2, yang diatasnya di isi dengan kebun sawit, yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ?????? - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah ????.; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah ???..; - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ????;3.3. 1 (satu) bidang tanah seluas lebih kurang 12.300 M2, yang diatasnya berisi kebun sawit yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ?????. dan Heriyanto. - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Plasma KUD ?????. dan ??????.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah ???? dan tanah ??????.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ????. kebun Plasma KUD ????.3.4. 1 (satu) bidang tanah rumah seluas lebih kurang 3.300 M2, yang diatasnya di isi dengan kebun sawit, yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ???... - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah ????..- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah ???.. dan tanah ?????...- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan ??..3.5. 1 (satu) bidang tanah rumah seluas lebih kurang 20.950 M2, yang diatasnya di isi dengan kebun sawit, yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ???... - Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah ???../ ?????..- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan.3.6. 1 (satu) bidang tanah rumah seluas lebih kurang 15.900 M2, yang diatasnya di isi dengan kebun sawit, yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ????.. dan tanah ????.. - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Plasma.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Plasma/????...- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ???. dan tanah ??????.3.7. 1 (satu) unit mobil Rush tahun 2013 Nopol BG 1833 AO.3.8. 1 (satu) unit mobil Hyundai tahun 2002, Nopol BG 1838 ZR.3.9. 1 (satu) motor Jupiter tahun 2007, Nopol BG 5462 BU.3.10. 1 (satu) Motor Yamaha Mio tahun 2011, Nopol BG 4738 SJ.Adalah harta bersama (Goni Gini) Penggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding.4. Menetapkan harta-harta seperti pada petitum angka 3 (tiga) tersebut diatas adalah (separuh) bagian Pengugat/Terbanding dan (separuh) bagian Tergugat/Pembanding.5. Menghukum Penggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding agar membagi (separuh) dari harta-harta tersebut pada petitum angka 3 (Tiga) diatas dan apabila tidak bisa dibagi secara Natura maka dilakukan penjualan secara lelang melalui Kantor Lelang Negara di Palembang;6. Menolak gugatan Penggugat mengenai obyek bidang tanah seluas lebih kurang 6.700 M2, di atasnya kebun sawit dan kontrakan Gedung walet (gugatan poin 4.7) yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ???..- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah ????..- Sebelah Timur berbatasan dengan jalan ???...- Sebelah Barat berbatasan engan tanah ???.. dan tanah ?????. ???..7. Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam Pengadian Tingkat Pertama sejumlah Rp7.250.000.00.(tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).8. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya banding sejumlah Rp150.000.00.(seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 58/Pdt.G/2023/PTA.Plg
Pertama : 475/Pdt.G/2023/PA.Sky
Statistik630