- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (A. Gani alias Abdul Gani bin Wahib) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Witi binti Juana) di depan sidang Pengadilan Agama Tais;
- Menyatakan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Yolanda Larasati, lahir di Petai Kayu, 28 Juli 2005 berada dalam hak asuh (hadhanah) Termohon;
- Mewajibkan kepada Termohon selaku pemegang hak asuh (hadhanah) untuk memberikan akses kepada Pemohon selaku pihak yang tidak memegang hak asus untuk dapat berinteraksi dan membawa anak tersebut minimal sewaktu anak libur sekolah yang dilakukan dengan terlebih dahulu memberitahukan atau atas sepengetahuan Termohon;
- Menghukum Termohon untuk membayar nafkah anak tersebut melalui Termohon sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan setiap tahun sebesar 10% (sepuluh persen) di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:
- Mut'ah berupa seperangkat alat sholat;
- Nafkah selama masa iddah seluruhnya sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Pembayaran nafkah anak untuk bulan pertama dan mut'ah serta iddah sebagaimana dimaksud, dilaksanakan oleh Pemohon paling lambat sebelum yang bersangkutan mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Tais;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 560.000,- ( lima ratus enam puluh ribu rupiah);
Putusan PA Tais Nomor 234/Pdt.G/2023/PA.Tas |
|
Nomor | 234/Pdt.G/2023/PA.Tas |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PA Tais |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Rifqi Qowiyul Iman |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Rifqi Qowiyul Iman |
Panitera | Panitera Pengganti Rike Aprianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 6 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 234/Pdt.G/2023/PA.Tas.zip
- Download PDF
- 234/Pdt.G/2023/PA.Tas.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 17/Pdt.G/2023/PTA,Bn
Pertama : 234/Pdt.G/2023/PA.Tas
Statistik4428