- Menyatakan Terdakwa SUDIRMAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan penyalahgunaan Narkotika golongan I untuk dirinya sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) sachet plastik bening besar dan 18 (delapan belas) sachet plastik bening kecil yang berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat kotor seluruhnya 2,58 (dua koma lima puluh delapan) gram;
- Handphone Vivo Y20 berwarna hitam;
- 1 (satu) buah dompet kulit berwarna coklat merk Levis 501;
- 1 (satu) alat hisap shabu (Bong) + 1 (satu) Pires kaca;
Putusan PN SOASIU Nomor 61/Pid.Sus/2023/PN Sos |
|
Nomor | 61/Pid.Sus/2023/PN Sos |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SOASIU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kemal Syafrudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Made Riyaldi, Mk.nbr Hakim Anggota Anny Safitri Siregar |
Panitera | Panitera Pengganti Gufran Zakky |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6 Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pid.Sus/2023/PN_Sos.zip
- Download PDF
- 61/Pid.Sus/2023/PN_Sos.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 49/PID.SUS/2023/PT TTE
Pertama : 61/Pid.Sus/2023/PN Sos
Statistik10741