- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ALOYSIUS YUDHA SEPTIANTA bin Drs. YOHANES SUTARNO, A.Md.) terhadap Penggugat (FELLANDA AULIA, S.Pd. binti TRI RUKMANA, S.Pd.);
- Menyatakan telah tercapai kesepakatan dalam mediasi antara Penggugat dengan Tergugat yang terkait dengan akibat perceraian yaitu 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama FADARREN GHAVA ALFAREZEL bin ALOYSIUS YUDHA SEPTIANTA lahir tanggal 18 September 2022 di bawah hadhanah (pemeliharaan/pengasuhan) Penggugat, dengan kewajiban Penggugat untuk memberi akses/kesempatan kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan sebagaimana tercantum dalam diktum nomor 3 (tiga) di atas;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah untuk 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama FADARREN GHAVA ALFAREZEL bin ALOYSIUS YUDHA SEPTIANTA lahir tanggal 18 September 2022 sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa/mandiri atau telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp665.000,00 (enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA BANTUL Nomor 476/Pdt.G/2023/PA.Btl |
|
Nomor | 476/Pdt.G/2023/PA.Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PA BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Arif |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Nafilah, Br Hakim Anggota Umar Faruq |
Panitera | Panitera Pengganti Wiraseta Wahyu Dewanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 23 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 476/Pdt.G/2023/PA.Btl.zip
- Download PDF
- 476/Pdt.G/2023/PA.Btl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 73/Pdt.G/2023/PTA.Yk
Pertama : 476/Pdt.G/2023/PA.Btl
Statistik5334