Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 46/PID/2023/PT TTE |
|
Nomor | 46/PID/2023/PT TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Siswatmono Radiantoro |
Hakim Anggota | H. Syamsudin La Hasan, Sudira |
Panitera | - Nahra Husen |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | M E N G A D I L IMenerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;Mengubah putusan Pengadilan Negeri Labuha Nomor 26/Pid.B/2023/PN Lbh tanggal 29 Agustus 2023 yang dimintakan banding mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;Menyatakan Terdakwa La Ode Baharudin Ode Madjid Alias La Daharu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan 15 (lima belas) hari;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar fotocopy surat jual beli tanggal 08 Oktober 1986;2 (dua) lembar fotocopy berita acara keputusan nomor 235/DS-S/140/VI/2021 tanggal 10 April 2021 yang ditandatangani Kepala Desa Soasangaji;2 (dua) lembar fotocopy surat keputusan penghentian nomor 152/K-OB/140/IX/2021 tanggal 08 September 2021 yang ditandatangani camat Obi Barat;1 (satu) rangkap fotocopy surat keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 97 tahun 2016 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Penunjukan Pejabat Kepala Desa di 10 Desa pada 7 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan tanggal 08 April 2016;2 (dua) lembar surat keterangan hak kepemilikan sebidang tanah lahan kebun cengkeh nomor 593.3/02-2016 tanggal 26 Mei 2016;Tulisan/surat Sebidang tanah / lahan sesuai surat keterangan hak kepemilikan sebidang tanah lahan kebun cengken dengan nomor 593.3/02-2016 tanggal 26 Mei 2016;Tetap dalam berkas perkara dan dipergunakan dalam berkas perkara terpisah yaitu atas nama Terdakwa Wa Ode Yusna Kaimudin dan Terdakwa La Ode Sudarmono;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat Banding sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 46/PID/2023/PT TTE
Pertama : 26/Pid.B/2023/PN Lbh
Statistik1310