- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PINRANG, TANGGAL 7 SEPTEMBER 2023 NOMOR 111/PID.SUS/2023/PN.PIN YANG DIMINTAKAN BANDING ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- .MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, DAN DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000 ,- (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pinrang, tanggal 7 September 2023 Nomor 111/Pid.Sus/2023/PN.Pin yang dimintakan banding ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- .Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan, dan di tingkat banding sebesar Rp5.000 ,- (Lima ribu rupiah).
Putusan PT MAKASSAR Nomor 862/PID.SUS/2023/PT MKS |
|
Nomor | 862/PID.SUS/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Teguh Sri Rahardjo |
Hakim Anggota | Budhy Hertantiyo, Brsyamsul Edy |
Panitera | St. Sohra Hannan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 111/Pid.Sus/2023/PN Pin
Kasasi : 1703 K/Pid.Sus/2024
Banding : 862/PID.SUS/2023/PT MKS
Statistik330