Putusan PN RAHA Nomor 80/Pid.Sus/2023/PN Rah |
|
Nomor | 80/Pid.Sus/2023/PN Rah |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 30 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN RAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mohamad Aulia Syifa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Akbar Rusli, Hakim Anggota Yuri Stiadi |
Panitera | Agus Merdekawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa FAJAR NUSANTARA alias FAJAR Bin IBRAHIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah dompet kecil warna orange motif gambar boneka yang didalamnya terdapat:o 13 (tiga belas) sacshet ukuran kecil berisi kristal bening di duga shabu;o 4 (empat) potongan pipet bening garis hijau berisi kristal bening di duga shabu;o 2 (dua) potongan pipet bening garis kuning berisi kristal bening di duga shabu;- 1 (satu) bungkusan rokok Sampoerna yang didalamnya berisi:o 8 (delapan) potongan pipet bening garis kuning berisi kristal bening di duga shabu;o 1 (satu) buah pireks kaca;- 1 (satu) penutup botol air mineral warna biru yang sudah dilubang dan dipasangkan dengan potongan pipet;- 1 (satu) buah alat hisap shabu (boong) yang terbuat dari botol air mineral yang sudah dipasangi pipet;- 1 (satu) dos Handphone Merk OPPO yang didalamnya berisi:o 9 (sembilan) potongan pipet bening garis kuning;o 5 (lima) potongan pipet bening garis hijau;o 1 (satu) sacshet sedang didalamnya berisi 34 (tiga puluh empat) sacshet kosong ukuran kecil;o 3 (tiga) buah potongan pipet yang sudah dibentuk;o 1 (satu) Unit Timbangan digital warna Silver kombinasi warna hitam;- 1 (satu) bungkusan rokok sampoerna yang didalamnya berisi:o 5 (lima) buah potongan pipet yang sudah dibentuk;o 1 (satu) buah sumbu;o 2 (dua) sacshet kosong;o 4 (empat ) buah korek api gas;o 1 (satu) buah sendok takar yang terbuat dari potongan pipet;- 4 (empat) potongan pipet bening garis hijau berisi kristal bening di duga shabu;- 1 (satu) sacshet Kecil berisi kristal bening di duga shabu;- 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A-16 warna hitam dengan Nomor Sim Card (1) 0821-3376-7869 dan sim card (2) 0877-6290-3017;- 1 (satu) Unit Handphone Merk VIVO V-15 warna biru dengan Nomor Sim Card 0821-9604-8091;- 1 (satu) Unit Handphone Merk Realme warna hitam dengan nomor Sim card 0859-5502-3084;- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam dengan nomor sim card (1) 0859-5898-8476 dan sim card 2 0877-6124-8184;- 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Merah Muda dengan Nomor Sim Card (1) 0838-4238-3051 dan sim card (2) 0895-3196-7153;- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha N MAX warna hitam tanpa nomor Polisi dengan Nomor Rangka MH3SG5670MJ116864 dan Nomor Mesin G3L8E-0846503;Dipergunakan dalam perkara atas nama AHMAD REVALDO ALIAS GILANG BIN KADIR DELO.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 80/Pid.Sus/2023/PN_Rah.zip
- Download PDF
- 80/Pid.Sus/2023/PN_Rah.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 80/Pid.Sus/2023/PN Rah
Statistik5321