Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1037 K/Pdt.Sus-PHI/2023 |
|
Nomor | 1037 K/Pdt.Sus-PHI/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Panji Widagdo |
Hakim Anggota | Sugeng Santoso Pn, Andari Yuriko Sari |
Panitera | Arief Sapto Nugroho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TOLAK PERBAIKAN AMAR KE-4 TENTANG UPAH PROSES |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HAILAI SINAR CEMERLANG tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1/Pdt-Sus.PHI/2023/PN Dps tanggal 28 April 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan perjanjian PKWT Penggugat I, Penggugat II, Penggugat IV, Penggugat VI, Penggugat VIII, Penggugat IX, Penggugat XIII, Penggugat XV, Penggugat XVI, Penggugat XVIII, Penggugat XIX, Penggugat XX dan Penggugat XXI demi hukum berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak timbulnya perjanjian kerja a quo;3. Menyatakan bahwa hubungan kerja antara Penggugat V, Penggugat XI, Penggugat I, Penggugat II, Penggugat IV, Penggugat VI, Penggugat VIII, Penggugat IX, Penggugat XIII, Penggugat XV, Penggugat XVI, Penggugat XVIII, Penggugat XIX, Penggugat XX, Penggugat XXI dengan Tergugat telah putus berdasarkan ketentuan Pasal 36 huruf g angka 3 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Dan Pemutusan Hubungan Kerja terhitung sejak 31 Desember 2021;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat V, Penggugat XI, Penggugat I, Penggugat II, Penggugat IV, Penggugat VI, Penggugat VIII, Penggugat IX, Penggugat XIII, Penggugat XV, Penggugat XVI, Penggugat XVIII, Penggugat XIX, Penggugat XX dan Penggugat XXI berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Dan Pemutusan Hubungan Kerja dengan perincian sebagai berikut:A. Foker Yongky Wijaya/Penggugat I, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 6 x Rp3.175.000,00 =Rp19.050.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2x Rp3.175.000,00 =Rp 6.350.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp3.175.000,00/25) x 12 =Rp 1.524.000,00+Total =Rp26.924.000,00(Terbilang: dua puluh enam juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah);B. Hiasinta Andayani Budiastuti/Penggugat II, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 6 x Rp3.850.000,00 =Rp23.100.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp3.850.000,00 =Rp 7.700.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp3.850.000,00/25)X12 =Rp 1.848.000,00 +Total = Rp32.648.000,00(Terbilang: tiga puluh dua juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah);C. Hendra Sutrisno/Penggugat IV, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 1 x Rp7.500.000,00 = Rp7.500.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 0 = Rp 0,00c. Uang Penggantian Hak: 0 (masa kerja < 1 th) = Rp 0,00 + Total =Rp7.500.000,00(Terbilang: tujuh juta lima ratus ribu rupiah);D. Budi Siswantoro/Penggugat V, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 6 x Rp9.500.000,00 = Rp57.000.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp9.500.000,00 =Rp19.000.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp9.500.000,00/25) x 12 =Rp4.560.000,00 +Total = Rp80.560.000,00(Terbilang: delapan puluh juta lima ratus enam puluh ribu rupiah);E. Ni Luh Gede Wiswi Kunti Putri/Penggugat VI, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 6 x Rp4.567.000,00 = Rp27.402.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp4.567.000,00 = Rp 9.134.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp4.567.000,00/25) x 12 = Rp 2.192.160,00 +Total = Rp38.728.160,00(Terbilang: tiga puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu seratus enam puluh rupiah);F. Ni Luh Putu Ana Pingitasari/Penggugat VIII, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 4 x Rp3.200.000,00 = Rp12.800.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp3.200.000,00= Rp 6.400.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp3.200.000,00/25) x 12 = Rp 1.536.000,00 +Total = Rp20.736.000,00(Terbilang: dua puluh juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);G. Ketut Pande Adi Darma/Penggugat IX, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 6 x Rp3.200.000,00 = Rp19.200.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp3.200.000,00= Rp 6.400.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp3.200.000,00/25) x 12 = Rp 1.536.000,00 +Total = Rp27.136.000,00(Terbilang: dua puluh tujuh juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah);H. Donny Mas Robby/Penggugat XI, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 6 x Rp9.250.000,00 = Rp55.500.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp9.250.000,00=Rp18.500.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp9.250.000,00/25) x 12 = Rp 4.440.000,00 +Total = Rp78.440.000,00(Terbilang: tujuh puluh delapan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah);I. I Made Michael Swandana/Penggugat XIII, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 6 x Rp4.350.000,00 = Rp26.100.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp4.350.000,00= Rp 8.700.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp4.350.000,00/25) x 12 = Rp 2.088.000,00 + Total = Rp36.888.000,00(Terbilang: tiga puluh enam juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);J. I Made Putra Gunawan/Penggugat XV, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 6 x Rp3.125.000,00 = Rp18.750.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp3.125.000,00=Rp 6.250.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp3.125.000,00/25) x12 = Rp 1.500.000,00 +Total = Rp26.500.000,00(Terbilang: dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);K. H. Diyon P. Kencana Suwarno, S.Kom/Penggugat XVI, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 6 x Rp6.900.000,00 =Rp41.400.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp6.900.000,00=Rp13.800.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp6.900.000,00/25) x 12 =Rp 3.312.000,00 +Total =Rp58.512.000,00(Terbilang: lima puluh delapan juta lima ratus dua belas ribu rupiah);L. Ayu Wandirah/Penggugat XVIII, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 6 x Rp4.200.000,00 = Rp25.200.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 X Rp4.200.000,00= Rp 8.400.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp4.200.000,00/25) x 12 = Rp 2.016.000,00+Total = Rp35.616.000,00(Terbilang: tiga puluh lima juta enam ratus enam belas ribu rupiah);M. Putu Desi Ismayanti/Penggugat XIX, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 6 x Rp3.300.000,00 = Rp19.800.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp3.300.000,00= Rp 6.600.000,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp3.300.000,00/25) x12 = Rp 1.584.000,00 +Total =Rp27.984.000,00(Terbilang: dua puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah);N. I Made Santi Prema/Penggugat XX, mendapatkan:a. Uang Pesangon: 2 x Rp12.500.000,00 = Rp25.000.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 0 = Rp 0,00c. Uang Penggantian Hak: (Rp12.500.000,00/25) x 12= Rp 6.000.000,00 +Total = Rp31.000.000,00(Terbilang: tiga puluh satu juta rupiah);O. Ni Luh Putu Suartami Dewi / Penggugat XXI, mendapatkan :a. Uang Pesangon: 6 x Rp3.850.000,00 =Rp23.100.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp3.850.000,00=Rp 7.700.000,00c. Uang Penggantian Hak : (Rp3.850.000,00/25) x 12 =Rp 1.848.000,00 +Total =Rp32.648.000,00(Terbilang: tiga puluh dua juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah);Jumlah seluruhnya Rp561.820.160,00 (lima ratus enam puluh satu juta delapan ratus dua puluh ribu seratus enam puluh rupiah);5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Pemohon Kasasi (Tergugat) untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1037_K/Pdt.Sus-PHI/2023.zip
- Download PDF
- 1037_K/Pdt.Sus-PHI/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1037 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Pertama : 1/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Dps
Statistik259205