- 1 (Satu) buah kaleng bekas rokok Gudang Garam didalamnya terdapat 18 (delapan belas) linting tembakau sintetis dengan total berat linting 6,3 (enam koma tiga) gram, berat bersih irisan daun tembakau : 4,58812 gram setelah uji lab sisa menjadi 4,55164 gram.
- 1 (satu) buah plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat 23,8 (dua puluh tiga koma delapan) gram berikut klipnya, berat bersih irisan daun 20,35030 gram, sisa uji lab menjadi 20,23651 gram.
- 1 (satu) buah kertas warna putih berisi tembakau sintetis dengan berat 7,6 (tujuh koma enam) gram berikut kertasnya, berat bersih 3,70518 gram, sisa uji lab menjadi 3,65678 gram.
- 1 (satu) bungkus warna hitam bertuliskan Prime Black Coffee berisi tembakau.
- 1 (satu) buah rolling paper merk Radja Mas.
- 1 (satu) buah kartu ATM Tahapan Xpresi BCA dengan nomor kartu 5379 4130 4249 1677.
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y21 warna biru dengan nomor panggil 081915356484.
Putusan PN SLEMAN Nomor 388/Pid.Sus/2023/PN Smn |
|
Nomor | 388/Pid.Sus/2023/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 18 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Oktafiatri Kusumaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anita Silitonga, Br Hakim Anggota Novita Arie Dwi Ratnaningrum, Spnot |
Panitera | Panitera Pengganti: Joko Hari Wahyuno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Dimas Jayadiningrat Guntur Pamungkas Bin Afiantotelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan Ibukan tanaman ? sebagaimanadakwaanKeduaPenuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjaraselama 4(empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan; Menetapkan lamanya masapenangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; MenetapkanTerdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 388/Pid.Sus/2023/PN_Smn.zip
- Download PDF
- 388/Pid.Sus/2023/PN_Smn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 388/Pid.Sus/2023/PN Smn
Statistik276