Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2684 K/PDT/2023 |
|
Nomor | 2684 K/PDT/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | HIBAH |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Panji Widagdo |
Hakim Anggota | Ibrahim, Pri Pambudi Teguh |
Panitera | Nurhuda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TOLAK I, II DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi I: 1. IDABAGUS MANTRA sekarang bernama IDA PEDANDA GDE WAYANWANASARI, 2. IDA AYU KARMAYANTI, 3. IDA AYU KARMADEWI,4. IDA AYU MANIK FITRIANI UTAMI, Pemohon Kasasi II IDA BAGUSSUBALI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan judex facti/Pengadilan Tinggi NusaTenggara Barat Nomor 20/Pdt/2023/PT MTR, tanggal 28 Februari 2023yang menguatkan Putusan judex facti Pengadilan Negeri MataramNomor 149/Pdt.G/2022/PN Mtr, tanggal 14 Desember 2022, sehinggaamar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat, Turut Tergugat II dan IV untukseluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan Penggugat, Tergugat I dan Tergugat V adalah anaklaki-laki dari almarhum Ida Bagus Made Tianyar dan almarhum IdaAyu Wayan Rengga;2. Menyatakan sebagai ahli waris kepurusa dari Ida Bagus MadeTianyar yang meninggal pada tahun 1978 adalah anaknya laki-lakiyang bernama:1. Ida Bagus Mantra, sekarang setelah menjadi pendeta bernamaIda Pedanda Gde Wayan Wanasari, lahir di Mataram, padatanggal 6 September 1942;2. Ida Bagus Subali, laki-laki, lahir di Mataram pada tanggal 21Desember 1949;3. Ida Bagus Manuaba, laki-laki, lahir di Mataram pada tanggal 1November 1950;Halaman 19 dari 26 hal. Put. Nomor 2684 K/Pdt/20233. Menyatakan tanah sengketa adalah milik Ida Bagus Made Tianyar(almarhum) berupa sebidang tanah yang dimiliki berdasarkanpenguasaan secara terus menerus dan turun temurun seluas 1.107m2 (seribu seratus tujuh meter persegi) terletak di Seksari,Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, dahuluKabupaten Lombok Barat sekarang berubah menjadi KotaMataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan batas-batassebagai berikut:- Utara : I Wayan Darsa,- Timur : Pedanda Istri Ketut Oka,- Selatan : Kali Ning,- Barat : Ida Bagus Sidemen c.s. dan Ida Bagus Boma;4. Menyatakan tanah sengketa yang ditinggalkan oleh almarhum IdaBagus Made Tianyar sebagaimana petitum angka 4 gugatan adalahmerupakan harta pusaka yang berhak diwarisi oleh para ahli wariskepurusa yaitu:- Ida Bagus Mantra, sekarang setelah menjadi pendeta bernamaIda Pedanda Gde Wayan Wanasari,- Ida Bagus Subali,- Ida Bagus Manuaba;5. Menyatakan batal penghibahan yang dilakukan oleh Ida AyuWayan Rengga almarhum kepada Tergugat I (Ida Bagus Mantra,sekarang setelah menjadi pendeta bernama Ida Pedanda GdeWayan Wanasari) sebagaimana Surat Pernyataan PemberianTanah Pekarangan yang dibuat di Seksari tertanggal 4 Juni 1992atas tanah sengketa yaitu: sebidang tanah tertulis luas tanah 953m2 (sembilan ratus lima puluh tiga meter persegi) dengan batasbatassebagai berikut:- Utara : Pek. Ida Bagus Derume,- Timur : Pek. Pedanda Istri Ketut Oka,- Selatan : Kali Ning,- Barat : Pek. Ida Bagus Boma;Halaman 20 dari 26 hal. Put. Nomor 2684 K/Pdt/20236. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum permohonanpensertifikatan tanah sengketa yang dilakukan oleh Tergugat Ikepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Nusa Tenggara Barat, untuk memperoleh hak milikmenjadi atas namanya atas bidang tanah yang terletak di Seksari,Kelurahan Cakranegara Utara, dahulu Kabupaten Lombok Barat,sekarang Kota Mataram (letak tanah sengketa), sehingga terbitSertipikat Hak Milik Nomor 907, Kelurahan Cakranegara Utara, asalpersil pemberian hak, Surat Keputusan Kakanwil BPN ProvinsiNusa Tenggara Barat, tanggal 4 Maret 1993, NomorSk.520.1/23/9/12/P 3HT/62/93, Gambar Situasi, tanggal 24Nopember 1992, Nomor 2798/1992, Luas 1.107 m2, atas nama IdaBagus Mantra (Tergugat I), Kelurahan Cakranegara Utara,Kecamatan Cakranegara, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NusaTenggara Barat;7. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat KeputusanKakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa TenggaraBarat tanggal 4 Maret 1993, Nomor Sk.520.1/23/9/12/P 3HT/62/93;8. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Sertipikat Hak MilikNomor 907, Kelurahan Cakranegara Utara, asal persil pemberianhak, Gambar Situasi, tanggal 24 November 1992, Nomor2798/1992, luas 1.107 m2 (seribu seratus tujuh meter persegi), atasnama Ida Bagus Mantra (Tergugat I), Kelurahan CakranegaraUtara, Kecamatan Cakranegara, Kabupaten Lombok Barat,Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diterbitkan oleh Kepala KantorPertanahan Kabupaten Lombok Barat;9. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 907, atas nama Ida BagusMantra (Tergugat I) yang dipecah dan dihibahkan oleh Tergugat Ikepada Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV menjadi 4 (empat)bidang tanah, dengan perincian sebagai berikut:a. Dipecah seluas 246 m2 (dua ratus empat puluh enam meterpersegi) menjadi Hak Milik Nomor 2643, diterbitkan tanggal 11Halaman 21 dari 26 hal. Put. Nomor 2684 K/Pdt/2023April 2013, Surat Ukur Nomor 1095/Cakranegara Utara/2013,tanggal 14 Maret 2013 atas nama Ida Bagus Mantra (Tergugat I)dengan batas-batas:- Utara : I Wayan Darsa,- Timur : Pedanda Istri Ketut Oka,- Selatan : Ida Ayu Karmayanti,- Barat : Ida Bagus Sidemen c.s.;b. Dipecah seluas 420 m2 (empat ratus dua puluh meter persegi)menjadi Hak Milik Nomor 2644, diterbitkan tanggal 11 April 2013,Surat Ukur Nomor 1096/Cakranegara Utara/2013, tanggal 14Maret 2013, NIB 23.07.03.07.03586 atas nama Ida BagusMantra, dan berdasarkan Akta Hibah Nomor 395/2013 tanggal30 September 2013 yang dibuat di hadapan Abdullah, S.H.,selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah, dialihkan pada tanggal 9Oktober 2013 menjadi atas nama Ida Ayu Karmayanti, denganbatas-batas:- Utara : Ida Bagus Mantra,- Timur : Pedanda Istri Ketut Oka,- Selatan : Ida Ayu Karmadewi,- Barat : Ida Bagus Sidemen c.s. dan Ida Bagus Boma;c. Dipecah seluas 224 m2 (dua ratus dua puluh empat meterpersegi) menjadi Hak Milik Nomor 2645, diterbitkan tanggal 11April 2013, Surat Ukur Nomor 1097/Cakranegara Utara/2013,tanggal 14 Maret 2013, NIB 23.07.03.07.03587 atas nama IdaBagus Mantra, dan berdasarkan Akta Hibah Nomor 322/2013tanggal 5 Agustus 2013 yang dibuat di hadapan Abdullah, S.H.,selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah, dialihkan pada tanggal 29Agustus 2013 menjadi atas nama Ida Ayu Karmadewi, denganbatas-batas:- Utara : Ida Ayu Karmayanti,- Timur : Pedanda Istri Ketut Oka,- Selatan : Ida Ayu Manik Fitriani Utami,Halaman 22 dari 26 hal. Put. Nomor 2684 K/Pdt/2023- Barat : Ida Bagus Boma;d. Dipecah seluas 208 m2 (dua ratus delapan meter persegi)menjadi Hak Milik Nomor 2646, diterbitkan tanggal 11 April 2013,Surat Ukur Nomor 1098/Cakranegara Utara/2013, tanggal 14Maret 2013, NIB 23.07.03.07.03588 atas nama Ida BagusMantra, dan berdasarkan Akta Hibah Nomor 323/2013 tanggal 5Agustus 2013 yang dibuat di hadapan Abdullah, S.H., selakuPejabat Pembuat Akta Tanah, dialihkan pada tanggal 29 Agustus2013 menjadi atas nama Ida Ayu Manik Fitriani Utami, denganbatas-batas:- Utara : Ida Ayu Karmadewi,- Timur : Pedanda Istri Ketut Oka,- Selatan : Kali Ning,- Barat : Ida Bagus Boma;Merupakan pemecahan dari harta pusaka hak milik almarhumIda Bagus Made Tianyar;10. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum pemecahan danpenghibahan Tanah Sengketa Hak Milik Nomor 2643 luas 246 m2(dua ratus empat puluh enam meter persegi), Nomor 2644 luas 420m2 (empat ratus dua puluh meter persegi), Nomor 2645 luas 224 m2(dua ratus dua puluh empat meter persegi), dan Nomor 2646 luas208 m2 (dua ratus delapan meter persegi) terletak di CakranegaraUtara yang diterbitkan tanggal 11 April 2013;11. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Sertipikat-sertipikatHak Milik Nomor 2643 luas 246 m2 (dua ratus empat puluh enammeter persegi), Nomor 2644 luas 420 m2 (empat ratus dua puluhmeter persegi), Nomor 2645 luas 224 m2 (dua ratus dua puluhempat meter persegi), dan Nomor 2646 luas 208 m2 (dua ratusdelapan meter persegi) terletak di Cakranegara Utara yangditerbitkan tanggal 11 April 2013;12. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IVuntuk menyerahkan masing-masing sertifikat yang telah berubahHalaman 23 dari 26 hal. Put. Nomor 2684 K/Pdt/2023menjadi atas namanya sebagaimana Sertipikat Nomor 2643 luas246 m2 (dua ratus empat puluh enam meter persegi), Nomor 2644luas 420 m2 (empat ratus dua puluh meter persegi), Nomor 2645luas 224 m2 (dua ratus dua puluh empat meter persegi), dan Nomor2646 luas 208 m2 (dua ratus delapan meter persegi) terletak diCakranegara Utara yang diterbitkan tanggal 11 April 2013 kepadaPenggugat untuk diurus dan dimohonkan pembatalan atauperubahannya menjadi atas nama para ahli waris kepurusa darialmarhum Ida Bagus Made Tianyar yaitu Ida Bagus Mantra,sekarang setelah menjadi pendeta bernama Ida Pedanda GdeWayan Wanasari (Tergugat I), Ida Bagus Subali (Penggugat) danIda Bagus Manuaba (Tergugat V);13. Menyatakan hukum Penggugat berhak dan diizinkan untukmengurus dan memohonkan pembatalan atau perubahan atasSertipikat-sertipikat Nomor 2643 luas 246 m2 (dua ratus empatpuluh enam meter persegi), Nomor 2644 luas 420 m2 (empat ratusdua puluh meter persegi), Nomor 2645 luas 224 m2 (dua ratus duapuluh empat meter persegi), dan Nomor 2646 luas 208 m2 (duaratus delapan meter persegi) terletak di Cakranegara Utara yangditerbitkan tanggal 11 April 2013 menjadi milik para ahli wariskepurusa almarhum Ida Bagus Made Tianyar yaitu Ida BagusMantra, sekarang setelah menjadi pendeta bernama Ida PedandaGde Wayan Wanasari (Tergugat I), Ida Bagus Subali (Penggugat)dan Ida Bagus Manuaba (Tergugat V);14. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV danTergugat V untuk tidak menghalangi, dan memberikan bantuankepada Penggugat didalam pengurusan perubahan atas sertifikatsertifikattanah sengketa untuk menjadi hak milik para ahli wariskepurusa dari almarhum Ida Bagus Made Tianyar yaitu hak miliksebagai berikut Ida Bagus Mantra, sekarang setelah menjadipendeta bernama Ida Pedanda Gde Wayan Wanasari (Tergugat I),Halaman 24 dari 26 hal. Put. Nomor 2684 K/Pdt/2023Ida Bagus Subali (Penggugat) dan Ida Bagus Manuaba (TergugatV);15. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV,Tergugat V, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat IIIdan Turut Tergugat IV untuk tunduk dan taat pada putusanpengadilan ini;16. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Para Pemohon Kasasi I dan II untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2684 K/PDT/2023
Pertama : 149/Pdt.G/2022/PN Mtr
Peninjauan Kembali : 778 PK/Pdt/2024
Lainnya : 149/Pdt.G/2022/PN Mtr,
Banding : 20/PDT/2023/PT MTR
Statistik2190