- MENERIMA PERMINTAAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANYUWANGI TANGGAL 26 OKTOBER 2023, NOMOR: 206/PID.B/2023/PN BYW, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.2.500.00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi tanggal 26 Oktober 2023, Nomor: 206/Pid.B/2023/PN Byw, yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500.00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 1407/PID/2023/PT SBY |
|
Nomor | 1407/PID/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Achmad Subaidi |
Hakim Anggota | Permadi Widhiyatno, Brsuhartanto |
Panitera | Budi Sudiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1407/PID/2023/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 1407/PID/2023/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 576 K/Pid/2024
Banding : 1407/PID/2023/PT SBY
Statistik63109