- Menyatakan terdakwaHari Yuda Setiawanterbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanyaakan tetapi perbuatantersebutbukan merupakan suatu tindak pidana ;
- Melepaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum ;
- MemerintahkanTerdakwa dibebaskan dari tahananseketikasetelah putusan ini diucapkan ;
- Memulihkan hak- hakterdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Tiga lembarcopy persetujuan KPR tanggal 27 April 2010 SHM1039/Maguwoharjo,
- Lima lembarcopysaldo bulanan rekening autodebet daribank BRItanggal 05-08-2019No.Rekening 040901001038505,
- Lima lembar copy riwayat angsuran bulan Juni 2012 s/d Juli 2019,
- Satu lembarcopysurat pemberitahuan daribank BRI tanggal 18 Oktober 2017 kepada Sdr.Hari Yuda Setiawansehubungan dengan kewajiban bayar dan masuk dalamkolektibilitas macet dan dinyatakanwanprestasi danbank BRI berhaklelang agunan,
- Satu lembar undanganHari Yuda Setiawandalam hal penyelesaian kredit bermasalah tanggal 16 Mei 2018,
- Dua lembarcopy Surat Kesepakatan Bersama tanggal 4 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Sdri. Armiatiselaku pihak satu dan Sdr.Hari Yuda Setiawanselaku pihak dua,
- Copysuratpermohonan pelunasan tanggal 5-8-2019 yang ditandatangani oleh Sdr.Hari Yuda Setiawan,
- Suratpernyataan pengosongan toko yang ditandatangani oleh Sdr.Hari Yuda Setiawantanggal 5-8-209 (yang benar 5-8-2019),
- Satu lembar copy transfer dari Bank Sahabat Sampoerna ke rekening Armiatisebesar Rp.72.000.000,- tanggal 12-02-2020,
- Tiga lembar bukti cetakan percakapan /chatwhatsapp prosesadministrasi pelunasan antara Sdri. Armiatidengan Sdr. Brury(petugasbank BRI),
- Satu lembartanda bukti setor daribank BRI pelunasan KPR atas namaHari Yuda Setiawantanggal 17 Februari 2020,
- Satu lembar copysurat permohonan pelunasan tanggal 13 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Sdri. Armiati(debitur 2),
- Satu lembarcopy draf Berita Acara Hasil Negosiasi Kesepakatan dengan debitur tanggal 17 Februari 2020,
- Dua lembarcopy Berita Acara Hasil Negosiasi Kesepakatan dengan debitur tanggal 17 Februari 2020 dari Sdr.Brury,
- Satu lembarcopysuratpernyataan penitipan SHM 1039/Maguwoharjo atas namaHari Yuda Setiawanuntuk sementara dibank BRI setelah pelunasan disetorkansebesar Rp. 73.000.000,- pada tanggal 17 Februari 2020 sebagai syarat yang diminta oleh Sdr. Bruryagar proses pelunasan bisa dijalankan yang ditandatangani Sdri. Armiatitanggal 19 Februari 2020,
- Satu lembar copy Pelunasan Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanggal 20 Februari 2020 daribank BRI Kantor Cabang Yogyakarta Mlati,
- Satu lembar copy Surat Penghapusan HT/ Roya tanggal 20 Februari 2020 daribank BRI yang ditandatangani oleh pimpinan Cabang Kantor Cabang Yogyakarta Mlati,
- Satu lembar copy Surat PernyataanPenitipan SHM/Maguwoharjo yang ditandatangani oleh Sdri. Armiatiditerima oleh Sdri. BruryNurW.tanggal 04-09-2020,
- Dua lembar copy Berita Acara Negosiasi kesepakatan dengan debitur tanggal 17 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Sdri. Armiatidan Sdr. YunindyaPrihendrawan selaku pimpinan cabang yang difoto oleh Pengacara dari kantor HenryIndraguna, SH.MH.,tanggal 3 September 2020,
- Empat lembar copy surat penyerahanagunan SHM/Maguwoharjo yang ditahan pihak BRI Kantor Cabang Yogyakarta Mlati yang sudah lunas pada tanggal 20 Febrari 2020 kepadadirekturutamabank BRI tanggal 23 November 2021 ditandatangani oleh Ir. Y. Ardiyono,
- Satu lembar copy permohonan perubahan nama SHM 1039/Maguwoharjo tanggal 15 November 2021,
- Satu lembar surat tanggapan daribank BRI tanggal 22 Februari 2022,
- Satu lembar suratlaporantransaksigabungan dari Bank Sahabat Sampoerna tanggal 02 Januari 2023,
- Enam lembarcopy Buku Tanah Hak MilikNo. 1039/Maguwoharjo atas nama Hari Yuda Setiawan,
- Sebuahcompactdisk merk GT-Proberisi 16 (enam belas) rekaman:
- Rekaman video kesepakatan bersama tanggal 04-08-2019,
- Rekaman video Yayan Sofyan keberatan pengosongan toko dalam 6 bulan,
- Rekaman video mengaku uang ada di stock optic Rp.150-200 juta,
- Rekaman video pembuatan pernyataan kosongkan toko tanggal 05-08-2019,
- Rekaman video pertemuan BRI Mlati, Ardiyono, Hari Yuda Setiawan-Brury-Rina tanggal 07-08-2019 part 1,
- Rekaman video pertemuan BRI Mlati, Ardiyono, Hari Yuda Setiawan-Brury-Rina tanggal 07-08-2019 part 2,
- Rekaman videostockoptik ternyata barang titipan,
- Rekaman diskusi Rina -Ardiyono -Armiati-bayar angsuran dan tunggakan 12-08-2019,
- Rekaman video diskusi Rina -Brury -Armiati -solusi balik nama13-08-2019,
- Rekaman video Hari Yuda Setiawan akan serahkan setelah putusan cerai dikabulkan 03-11-2019,
- Rekamanvideonego keringanan Ardiyonodengan Brury13-11-2019,
- Rekaman video BRIpusat berniat lelang agunan yang sudah lunas 22-02-2022,
- Rekaman video BRI Mlati hanya mau serahkan foto copy SHM- 27-04-2022,
- Rekaman video BRI Mlatilimpahkan ke Kanwil BRI DIY- 27-04-2022 part 1,
- Rekaman video BRI Mlati limpahkan ke Kanwil BRI DIY- 27-04-2022 part 2,
- Rekaman video Hari Yuda Setiawan kuasai SHM 1039/Maguwoharjountuk berdagang,
Putusan PN SLEMAN Nomor 538/Pid.B/2023/PN Smn |
|
Nomor | 538/Pid.B/2023/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Edy Antonno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ria Helpina, Br Hakim Anggota Siwi Rumbar Wigati |
Panitera | Panitera Pengganti: Arah Ati Sugianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepadasaksi Ir. Y.Ardiyono ; 6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 538/Pid.B/2023/PN_Smn.zip
- Download PDF
- 538/Pid.B/2023/PN_Smn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 538/Pid.B/2023/PN Smn
Statistik7138