- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMOHON BANDING, SEMULA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI;
- MENGUATKAN DALAM KONVENSI DAN MEMBATALKAN DALAM REKONVENSI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR:122/PDT.G/2023/PN PLGTANGGAL 25 OKTOBER 2023;
- Menerima permohonan Banding dari Pemohon Banding, semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;
- Menguatkan dalam Konvensi dan Membatalkan dalam Rekonvensi Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor:122/Pdt.G/2023/PN Plgtanggal 25 Oktober 2023;
Putusan PT PALEMBANG Nomor 162/PDT/2023/PT PLG |
|
Nomor | 162/PDT/2023/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 7 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sohe |
Hakim Anggota | Riza Fauzi, C.nbredward T.h. Simarmata, M.t.l. |
Panitera | Jumardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILIMENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI - MENOLAK EKSEPSI DARI TERGUGAT DAN TURUT TERGUGAT II UNTUK SELURUHNYA. DALAMKONVENSI: - MENOLAKGUGATANPENGGUGATKONVENSIUNTUKSELURUHNYA; DALAMREKONVENSI:- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSIUNTUKSELURUHNYA; DALAMKONVENSIDANREKOVENSI:- MENGHUKUM PEMBANDING, SEMULA PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBULDALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG PADATINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00(SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILIMENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi dari Tergugat dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya. DALAMKONVENSI: - MenolakGugatanPenggugatKonvensiuntukseluruhnya; DALAMREKONVENSI:- Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensiuntukseluruhnya; DALAMKONVENSIDANREKOVENSI:- Menghukum Pembanding, semula Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam kedua tingkat pengadilan, yang padatingkat banding sejumlah Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 162/PDT/2023/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 162/PDT/2023/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 122/Pdt.G/2023/PN Plg
Banding : 162/PDT/2023/PT.PLG
Statistik6745