- Menyatakan Terdakwa Moh. Zainuri Als Zain Bin Sukarno tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gr.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Moh. Zainuri Als Zain Bin Sukarno tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 33 (tiga puluh tiga) paket sabu dengan berat bersih 22.964,5 gram;
- 9 (sembilan) paket sabu dengan berat bersih 9.020 gram;
- 1 (satu) buah SIM A an. Moh Zainuri dengan no SIM 15469002000261;
- 1 (satu) buah SIM C an. Moh Zainuri dengan no SIM 900215460956;
- 4 (empat) lembar plastik bening yang ada sisa sabu;
- 5 (lima) buah sendok plastic;
- 2 (dua) buah koper;
- 8 (delapan) lembar bungkus teh cina;
- 4 (empat) botol obat tetes mata merk Braito;
- 1 (satu) buah KTP an. Moh Zainuri dengan NIK 3522 1228 0290 0004;
- 3 (tiga) lembar kertas ukuran besar;
- 3 (tiga) pack kantong plastik warna hitam ukuran kecil;
- 6 (enam) pack kantong plastik warna hitam ukuran besar;
- 2 (dua) buah isolasi fragile warna merah;
- 1 (satu) buah isolasi bening;
- 13 (tiga belas) lembar bungkus kopi merk Blue Beard;
- 11 (sebelas) lembar bungkus bening merk Power Very Good;
- 35 (tiga puluh lima) lembar bungkus bening;
- 1 (satu) buah KTP an. Andi Budiarto Setiawan dengan NIK 3511141312900004;
- 1 (satu) buah KTP an.M. Fahreza dengan NIK 6371042105020007;
- 1 (satu) buah KTP an. Ansari Priyuda dengan NIK 3312221610910001;
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA an. Moh. Zainuri dengan no rek. 8640804077;
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA an. Muhammad Erwin dengan no rek. 8695161367 beserta fotokopi KTP an Muhammad Erwin;
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA an. Moh. Zainuri dengan no card 6019007573668200;
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA an. Muhammad Erwin dengan no card 6019007566615994;
- 1 (satu) botol alkohol 95%;
- 1 (satu) botol cuka dapur;
- 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna hitam dengan no simcard 0813-4619-9602 & no WA 0813-4619-9602;
- 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna hitam dengan no simcard 0812-1698-4797 & no WA 0831-1082-6218, Wa Bisnis 0858-5462-9562;
- 1 (satu) buah alat press merk Origin;
- 9 (sembilan) buah toples plastic;
- 9 (sembilan) lembar bungkus kopi merk Blue Beard;
- 3 (tiga) buah timbangan digital;
- 2 (dua) pack plastik klip
- 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Mio warna hitam dengan No Pol DA 6582 SE beserta STNK dan BPKB;
- 1 (satu) unit sepedamotor Honda Scoopy warna krim cokelat dengan No Pol DA 6064 ACZ beserta STNK dan BPKB;
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 729/Pid.Sus/2023/PN Bjm |
|
Nomor | 729/Pid.Sus/2023/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 26 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jamser Simanjuntak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fidiyawan Satriantoro, Br Hakim Anggota Eko Setiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Adi Rahmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 729/Pid.Sus/2023/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 729/Pid.Sus/2023/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 729/Pid.Sus/2023/PN Bjm
Banding : 31/PID.SUS/2024/PT BJM
Statistik4226