Putusan PTA SURABAYA Nomor 12/Pdt.G/2024/PTA.Sby |
|
Nomor | 12/Pdt.G/2024/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 8 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Supangkat |
Hakim Anggota | H. M. Munawan, H. Sarmin |
Panitera | H Laseman |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Bangkalan Nomor 961/Pdt.G/2023/PA.Bkl. tanggal 20 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Jumadil Awal 1445 Hijriah;MENGADILI SENDIRIDalam KonvensiDalam EksepsiMenolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menjatuhkan talak satu bain suhgro Tergugat (Ifnul Zekariya, SE bin H. Ismail) terhadap Penggugat (Noura Afnan binti Ayub Misnadi Fatah);3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat:3.1. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkalan untuk menahan Akta Cerai atas nama Tergugat (Ifnul Zekariya, SE Bin H. Ismail) sampai dengan Tergugat memenuhi isi diktum angka 3 (tiga) di atas;5. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain dan selebihnya (Niet Ontvankelijke verklaard); Dalam RekonvensiMenyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat seluruhnya (Niet Ontvankelijke verklaard);Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp1.740.000,00 (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pdt.G/2024/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 12/Pdt.G/2024/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 12/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Pertama : 961/Pdt.G/2023/PA.Bkl
Statistik2321