Putusan PA JEMBER Nomor 4883/Pdt.G/2023/PA.Jr |
|
Nomor | 4883/Pdt.G/2023/PA.Jr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PA JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Yuliannor |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Ramli, Br Hakim Anggota Soleh |
Panitera | Panitera Pengganti Rusdiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Sebagian ; 2. Menetapkan harta berupa : 2.1. Sebidang Tanah Pekarangan yang terletak di Dusun Krajan, RT : 002 RW : 012 Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, satu dan lain hal terurai dalam Akta Jual Beli (AJB) Nomor 966/2019, dengan Persil : 239, No. C : 1167, Klas : D-II, No.SPPT : 35.09.010.004.046.0463.0, Luas : 399 M2 atas atas nama Mubarokah Ambari dan Muhaimi yang diperoleh dengan cara membeli kepada Halim Pada Tanggal 26 November 2019, , dengan batas-batas :Utara Rumah. Rumah muhalim; Timur Jalan kampung ; sebelah timurnya jalan kampung ada lapangan sepak bola desa Kencong; Selatan Rumah. Rumah Sukirno; Barat Kavling. Kavling Sumadi. yang sekarang berada pada Tergugat. 2.2. Sebuah bangunan Rumah dengan Luas 6 m X 13 m yang di bangun di atas tanah warisan Orang Tua Tergugat I (Muhaimi) ketika Penggugat dan Tergugat I masih terikat perkawinan dengan biaya lebih kurang Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), yang terletak di di Jalan Bromo Dusun Krajan RT.002 ? RW.010. Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, dengan batas-batas : Utara Tanah Pekarangan. Tanah Pekarangan Muhaimi; Timur Rumah. Rumah H. Surono; Selatan Rumah. Rumah Muheri ; Barat Rumah. Rumah Mulyanto. yang sekarang berada pada Tergugat. 2.3. Sebidang Tanah Pekarangan yang terletak di Dusun Krajan, RW :10 Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, satu dan lain hal terurai dalam Akta Jual Beli (AJB) Nomor 519/2020, dengan Persil : 233, No. C : 305, Klas : D-II, No.SPPT : 35.09.010.004.046.0134.0, Luas : 185 M2 atas atas nama Mubarokah Ambari dan Muhaimi diperoleh dengan cara membeli kepada Mulyanto Pada Tanggal 27 Februari 2020 , dengan batas-batas : Utara Rumah. Rumah sugiati; Timur Tanah Pekarangan. Tanah Pekarangan Muhaimi; Selatan Rumah. Rumah Mulyanto ; Barat Tanah Pekarangan. Tanah Pekarangan Musri?ah atau Mbak Mus. yang sekarang berada pada Tergugat. 2.4. Sebidang Tanah pekarangan yang terletak di di timur rumah kediaman Bersama Penggugat dan Tergugat I ketika masih terikat perkawinanan, yaitu di Jalan Bromo Dusun Krajan RT.002 ? RW.010. Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, seluas 20x15 m2 diperoleh dengan cara membeli kepada Mukodim sekitar tahun 2009-2010, akta jual beli atas nama: Mubarokah Ambari dan Muhaimi, dengan batas-batas : Utara Rumah. Rumah Mbah Bisri; Timur Rumah. Rumah Sifiyah; Selatan Rumah. Rumah H. Surono; Barat : Rumah. Rumah Muhaimi.yang sekarang berada pada Tergugat. 2.5. Sebidang Tanah sawah yang terletak di timur lapangan Desa Kencong di Dusun Jatisari Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, satu dan lain hal terurai dalam No. Kohir C : 0301242, Klas : S V, No.SPPT : 35.09.010.004.049.0117.0, Luas : 1.325 M2 atas atas nama Muhaimi diperoleh beli dari Mulyanto Pada Tahun 2007/2008 ketika Penggugat dan Tergugat I masih terikat perkawinan, dengan batas-batas : Utara Sawah. Sawah Miskal; Timur Sawah. Sawah Kholik; Selatan Sawah. Sawah Si?ah; Barat Sawah. Sawah Suhartono. 2.6. Sebidang Tanah sawah yang ada dua (2) petak yang terletak di di Dusun Jatisari Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember yang saat ini di sewakan Turut Tergugat kepada Wagiran bin Sadi (Turut Tergugat), satu dan lain hal terurai dalam dengan No. Kohir C : 0301241, Klas : S V, No.SPPT : 35.09.010.004.049.0118.0, Luas : 2.015 M2 atas atas nama Muhaimi diperoleh beli dari M Kodim dan Muheri Pada Tahun 2015, dengan batas-batas : Utara Sawah Sawah Katiman; Timur Sawah. Sawah Kamto; Selatan Sawah. Sawah Mariyem; Barat Selokan. Sebelah barat selokan Sawah Pak Harun.yang sekarang berada pada Tergugat. adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat; 3. Menetapkan Penggugat mendapat bagian (setengah) dan Tergugat mendapat bagian (setengah) dari harta bersama tersebut pada dictum nomor 2 diatas; 4. Menghukum Tergugat bersama Penggugat secara bersama untuk membagi harta bersama tersebut dan masing masing menerima atau mendapatkan sebesar (setengah) bagian, dan apabila harta bersama tersebut tidak dapat dibagi secara in natura, maka harus dijual lelang di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember dan hasilnya dibagi untuk Penggugat (setengah) bagian dan untuk Tergugat (setengah) bagian; 5. Menyatakan menolak gugatan Penggugat tentang pembagian terhadap harta bergerak pada posita 3.8, 3.9, 3.10 dan 3.11; 6. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara seluruhnya sebesar Rp3.025.000,- (tiga juta dua puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4883/Pdt.G/2023/PA.Jr.zip
- Download PDF
- 4883/Pdt.G/2023/PA.Jr.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 127/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Pertama : 4883/Pdt.G/2023/PA.Jr
Statistik6556