Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 5/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2023/PN Niaga Jkt Pst |
|
Nomor | 5/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2023/PN Niaga Jkt Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Kepailitan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 26 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kadarisman Al. Riskandar |
Hakim Anggota | Bintang Al, Buyung Dwikora |
Panitera | Pipih Restiviani |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI DALAM KONPENSI ;DALAM EKSEPSI ;- Menolak eksepsi-eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA ;1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk sebagian ; 2. Menyatakan dan Menetapkan Harta berupa : a. 1 (satu( unit mobil tahun 2017 dengan No. Polisi D 8592 FA, No Rangka MHMLOPU39HK210885, No. Mesin 4D56CR13298, No. BPKB : N-00987564 ;b. 1 (satu( unit mobil tahun 2015 dengan No. Polisi D 8331 EV, No Rangka MHMLOPU39FK187912 , No. Mesin 4D56CLY9445 , No. BPKB : M-02999326 ;c. 1 (satu( unit mobil tahun 2015 dengan No. Polisi D 8332 EV, No Rangka MHMLOPU39FK187910 , No. Mesin 4D56CLY9456 , No. BPKB : M-02999327 ;d. 1 (satu( unit mobil tahun 2010 , dengan No. Polisi D 8342 DK , No Rangka MJEC1JG43A5001379 , No. Mesin W04DTRJ11371, No. BPKB : G-3119988 ;e. 1 (satu( unit mobil tahun 2018 dengan No. Polisi D 8165 FE , No Rangka MHMFE71P1JK062015 , No. Mesin 4D34TS46850 , No. BPKB : O-02356215 ;f. 1 (satu( unit mobil tahun 2018, dengan No. Polisi D 8042 FF, No Rangka MHMFEp1JK062606 , No. Mesin 4D34TS11564 , No. BPKB : O-031310307 ;g. 1 (satu( unit mobil tahun 2018 , dengan No. Polisi D 80433 , No Rangka MHMFE71p1JK1362605 , No. Mesin 4D34TS46850 , No. BPKB : O-03130308 ;h. 1 (satu( unit mobil tahun 2018 dengan No. Polisi D 8799 FG , No Rangka MHMFE74P4JK090182 , No. Mesin 4D34TS83975 , No. BPKB : O-05058263 ;Merupakan harta pailit PT Mulia Raya Prima (Dalam Pailit) yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh PENGGUGAT; 3. Menyatakan bahwa:a. Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan tanggal 22 Desember 2021 atas 1 (satu) unit mobil tahun 2017 dengan No. Polisi D 8592 FA, No Rangka MHMLOPU39HK210885, No. Mesin 4D56CR13298, No. BPKB : N-00987564 berdasarkan Surat Pelepasan Hak tanggal 22 Desember 2021 ;b. Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan tanggal 22 Desember 2021 atas 1 (satu) unit mobil tahun 2017 dengan No. Polisi D 8331 EV, No Rangka MHMLOPU39FK187912 , No. Mesin 4D56CLY9445 , No. BPKB : M-02999326 berdasarkan Surat Pelepasan Hak tanggal 22 Desember 2021 ;c. Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan tanggal 22 Desember 2021 atas 1 (satu) unit mobil tahun 2017 dengan No. Polisi D 8332 EV, No Rangka MHMLOPU39FK187910 , No. Mesin 4D56CLY9456 , No. BPKB : M-02999327 berdasarkan Surat Pelepasan Hak tanggal 22 Desember 2021 ;d. Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan tanggal 22 Desember 2021 atas 1 (satu) unit mobil tahun 2017 dengan No. Polisi D 8342 DK , No Rangka MJEC1JG43A5001379 , No. Mesin W04DTRJ11371, No. BPKB : G-3119988 berdasarkan Surat Pelepasan Hak tanggal 22 Desember 2021 ;e. Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan tanggal 22 Desember 2021 atas 1 (satu) unit mobil tahun 2017 dengan No. Polisi D 8165 FE , No Rangka MHMFE71P1JK062015 , No. Mesin 4D34TS46850 , No. BPKB : O-02356215 berdasarkan Surat Pelepasan Hak tanggal 22 Desember 2021 ;f. Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan tanggal 22 Desember 2021 atas 1 (satu) unit mobil tahun 2017 dengan No. Polisi D 8042 FF, No Rangka MHMFEp1JK062606 , No. Mesin 4D34TS11564 , No. BPKB : O-031310307 ; berdasarkan Surat Pelepasan Hak tanggal 22 Desember 2021 ;g. Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan tanggal 22 Desember 2021 atas 1 (satu) unit mobil tahun 2017 dengan No. Polisi D 80433 , No Rangka MHMFE71p1JK1362605 , No. Mesin 4D34TS46850 , No. BPKB : O-03130308 80433 , No Rangka MHMFE71p1JK1362605 , No. Mesin 4D34TS46850 , No. BPKB : O-03130308 berdasarkan Surat Pelepasan Hak tanggal 22 Desember 2021 ;h. Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan tanggal 22 Desember 2021 atas 1 (satu) unit mobil tahun 2017 dengan No. Polisi D 8799 FG , No Rangka MHMFE74P4JK090182 , No. Mesin 4D34TS83975 , No. BPKB : O-05058263 berdasarkan Surat Pelepasan Hak tanggal 22 Desember 2021 ;Yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat I Tidak sah dan batal serta tidak mempunyai kekuatan hukum tetap;4. Menyatakan bahwa penjualan atas Objek Gugatan yang terjadi antara PT Mulia Raya Prima yang dalam hal ini dilakukan TERGUGAT I dengan TERGUGAT II tidak sah dan batal serta tidak mempunyai kekuatan hukum tetap;5. Memerintahkan PARA TERGUGAT untuk menyerahkan harta pailit berupa : a. 1 (satu( unit mobil tahun 2017 dengan No. Polisi D 8592 FA, No Rangka MHMLOPU39HK210885, No. Mesin 4D56CR13298, No. BPKB : N-00987564 ;b. 1 (satu( unit mobil tahun 2015 dengan No. Polisi D 8331 EV, No Rangka MHMLOPU39FK187912 , No. Mesin 4D56CLY9445 , No. BPKB : M-02999326 ;c. 1 (satu( unit mobil tahun 2015 dengan No. Polisi D 8332 EV, No Rangka MHMLOPU39FK187910 , No. Mesin 4D56CLY9456 , No. BPKB : M-02999327 ;d. 1 (satu( unit mobil tahun 2010 , dengan No. Polisi D 8342 DK , No Rangka MJEC1JG43A5001379 , No. Mesin W04DTRJ11371, No. BPKB : G-3119988 ;e. 1 (satu( unit mobil tahun 2018 dengan No. Polisi D 8165 FE , No Rangka MHMFE71P1JK062015 , No. Mesin 4D34TS46850 , No. BPKB : O-02356215 ;f. f1 (satu( unit mobil tahun 2018, dengan No. Polisi D 8042 FF, No Rangka MHMFEp1JK062606 , No. Mesin 4D34TS11564 , No. BPKB : O-031310307 ;g. 1 (satu( unit mobil tahun 2018 , dengan No. Polisi D 80433 , No Rangka MHMFE71p1JK1362605 , No. Mesin 4D34TS46850 , No. BPKB : O-03130308 ;h. 1 (satu( unit mobil tahun 2018 dengan No. Polisi D 8799 FG , No Rangka MHMFE74P4JK090182 , No. Mesin 4D34TS83975 , No. BPKB : O-05058263 ;kepada PENGGUGAT selaku Tim Kurator PT Mulia Raya Prima (Dalam Pailit). Apabila diperlukan maka Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memerintahkan Juru Sita Pengadilan dibantu oleh Pihak Kepolisian untuk menyerahkan harta tersebut kepada PENGGUGAT selaku Tim Kurator PT Mulia Raya Prima (Dalam Pailit) ;6. Menolak gugatan yang selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI ;- Menolak gugatan Rekonpensi Tergugat II untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI ;- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul sebesar Rp. 2.610.000,- (dua juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pdt.Sus-Gugatan_Lain-lain/2023/PN_Niaga_Jkt_Pst.zip
- Download PDF
- 5/Pdt.Sus-Gugatan_Lain-lain/2023/PN_Niaga_Jkt_Pst.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 470 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
Pertama : 05/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Statistik426415