- Mengabulkan gugatan Penggugatsebagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugatadalah:
- Sebuah rumah kost permanen 3 lantai, dikenal dengan nama kost ASDA, yang terletak di Jalan Toddopuli 4 stapak 16 No. 20 Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, dengan batas-batas adalah sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan rumah milik Pak Hatab,
- Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik Pak Iksan,
- Sisi selatan berbatasan dengan rumah Bapak Ridwan Malik;
- Sisi barat berbatasan dengan Toddopuli IV stapak 16;
- Menetapkan penggugat memperoleh 1/3 bagian atau 33,4%, dan Tergugat memperoleh 2/3 bagian atau 66,6% dari nilai objek yang disengketakan sebagaimana diktum nomor 2 (dua) putusan ini;
- Menghukum penggugat dan penggugat atau siapapun yang telah menguasai objek sengketa untuk mengosongkan objek sengketa dan menyerahkan bagian masing-masing penggugat dan penggugat sebagaimana diktum angka 3 (tiga) amar putusan ini, dan apabila tidak dapat dibagi natura maka harta bersama akan dibuat secara umum atau lelang yang hasilnya dibagi menjadi dua bagian sebagaimana diktum angka 3 setelah dikurangi biaya yang timbul di muka;
- Menyatakan tidak dapat diterima oleh gugatan penggugat selain dan sisanya;
Putusan PA MAKASSAR Nomor 2087/Pdt.G/2023/PA.Mks |
|
Nomor | 2087/Pdt.G/2023/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Ahmad P. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Mulyati Ahmadbr Hakim Anggota Dra. Hj. Jusmah |
Panitera | Panitera Pengganti: Salahuddin Saleh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 6. Memberatkan penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.938.000,00 (satu juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2087/Pdt.G/2023/PA.Mks.zip
- Download PDF
- 2087/Pdt.G/2023/PA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 58/Pdt.G/2024/PTA.Mks
Pertama : 2087/Pdt.G/2023/PA.Mks
Statistik4242