Putusan PTA MAKASSAR Nomor 30/Pdt.G/2024/PTA.Mks |
|
Nomor | 30/Pdt.G/2024/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 26 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Mulawarman |
Hakim Anggota | H. Hasbi, Brh. Ahmad Jakar |
Panitera | Muhammad Iqbal Yunus |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar |
MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Masamba, Nomor 286/Pdt.G/2023/PA.Msb., tanggal 16 Januari 2024 Miladiah, bertepatan dengan tanggal 4 Rajab 1445 Hijriyah, dengan perbaikan amar sebagai berikut;Dalam KonvensiDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Konvensi sebagian;2. Menyatakan Bakkareng bin Sehe telah meninggal dunia pada tahun 1988 dan Riona binti Lakkape telah meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 2015 sebagai pewaris dengan meninggalkan ahli waris:2.1. Sudirman bin Bakkareng;2.2. Mashaya binti Bakkareng;2.3. Firman bin Bakkareng;2.4. Marhyana binti Bakkareng;3. Menetapkan harta peninggalan almarhum Bakkareng bin Sehe dan almarhumah Riona binti Lakkape berupa Tanah Kebun Sawit seluas 200 m2 x 190 m2 (dua ratus kali seratus sembilan puluh) meter persegi, yang terletak di Dusun Lengkong Topao, Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah milik Dg. Makkurung- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah milik Sumardin- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah milik Mahira- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah milik Firmanadalah harta yang belum pernah dibagi kepada para ahli warisnya;4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Bakkareng bin Sehe dan almarhumah Riona binti Lakkape dari objek diktum nomor 3 (tiga) sebagai berikut:4.1. Sudirman bin Bakkareng 2/6 (dua perenam bagian);4.2. Mashaya binti Bakkareng 1/6 (seperenam bagian);4.3. Firman bin Bakkareng 2/6 (dua perenam bagian);4.4. Marhayana binti Bakkareng 1/6 (seperenam bagian);5. Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan objek harta peninggalan almarhum Bakkareng bin Sehe dan almarhumah Riona binti Lakkape pada diktum nomor 3 (tiga) di atas kepada keempat ahli warisnya sesuai bagian masing-masing pada diktum nomor 4 (empat);6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilan Agama Masamba atas objek diktum nomor 3 (tiga);7. Menyatakan gugatan Penggugat tentang pembayaran uang paksa (dwangsom) tidak dapat diterima atau Niet Onvankelijke Varklaard (NO);8. Menolak gugatan para Penggugat selainnya;Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi - Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng masing-masing seperdua dari sejumlah Rp8.415.000,00 (delapan juta empat ratus lima belas ribu rupiah);III. Membebankan kepada para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Masamba, Nomor 286/Pdt.G/2023/PA.Msb., tanggal 16 Januari 2024 Miladiah, bertepatan dengan tanggal 4 Rajab 1445 Hijriyah, dengan perbaikan amar sebagai berikut; Dalam Konvensi Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat Konvensi; Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Konvensi sebagian; 2. Menyatakan Bakkareng bin Sehe telah meninggal dunia pada tahun 1988 dan Riona binti Lakkape telah meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 2015 sebagai pewaris dengan meninggalkan ahli waris: 2.1. Sudirman bin Bakkareng; 2.2. Mashaya binti Bakkareng; 2.3. Firman bin Bakkareng; 2.4. Marhyana binti Bakkareng; 3. Menetapkan harta peninggalan almarhum Bakkareng bin Sehe dan almarhumah Riona binti Lakkape berupa Tanah Kebun Sawit seluas 200 m2 x 190 m2 (dua ratus kali seratus sembilan puluh) meter persegi, yang terletak di Dusun Lengkong Topao, Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah milik Dg. Makkurung - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah milik Sumardin - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah milik Mahira - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah milik Firman adalah harta yang belum pernah dibagi kepada para ahli warisnya; 4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Bakkareng bin Sehe dan almarhumah Riona binti Lakkape dari objek diktum nomor 3 (tiga) sebagai berikut: 4.1. Sudirman bin Bakkareng 2/6 (dua perenam bagian); 4.2. Mashaya binti Bakkareng 1/6 (seperenam bagian); 4.3. Firman bin Bakkareng 2/6 (dua perenam bagian); 4.4. Marhayana binti Bakkareng 1/6 (seperenam bagian); 5. Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan objek harta peninggalan almarhum Bakkareng bin Sehe dan almarhumah Riona binti Lakkape pada diktum nomor 3 (tiga) di atas kepada keempat ahli warisnya sesuai bagian masing-masing pada diktum nomor 4 (empat); 6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilan Agama Masamba atas objek diktum nomor 3 (tiga); 7. Menyatakan gugatan Penggugat tentang pembayaran uang paksa (dwangsom) tidak dapat diterima atau Niet Onvankelijke Varklaard (NO); 8. Menolak gugatan para Penggugat selainnya; Dalam Rekonvensi - Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi - Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng masing-masing seperdua dari sejumlah Rp8.415.000,00 (delapan juta empat ratus lima belas ribu rupiah); III. Membebankan kepada para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2024 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pdt.G/2024/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 30/Pdt.G/2024/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 30/Pdt.G/2024/PTA.Mks
Pertama : 286/Pdt.G/2023/PA.Msb
Statistik4923