- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MANDAILING NATAL TANGGAL 21 SEPTEMBER 2020 NO.99/PID.B/2020/PN.MDL YANG DIMINTAKAN BANDING ;
- MENYATAKAN TERDAKWA ANANTO ANDRIANSAH BAKTI TERSEBUT TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA YANG DAKWAAN OLEH PENUNTUT UMUM DALAM DAKWAAN KESATU ATAU KEDUA;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA ANANTO ANDRIANSAH BAKTI OLEH KARENA ITU DARI SELURUH DAKWAAN TERSEBUT;
- MEMULIHKAN HAK TERDAKWA DALAM KEMAMPUAN, KEDUDUKAN DAN HARKAT SERTA MARTABATNYA;
- MEMERINTAHKAN JAKSA PENUNTUT UMUM MEMBEBASKAN TERDAKWA ANANTO ANDRIANSAH BAKTI DARI RUMAH TAHANAN NEGARA;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA NEGARA;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Mandailing Natal tanggal 21 September 2020 No.99/Pid.B/2020/PN.Mdl yang dimintakan banding ;
- Menyatakan Terdakwa ANANTO ANDRIANSAH BAKTI tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang dakwaan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu atau kedua;
- Membebaskan Terdakwa ANANTO ANDRIANSAH BAKTI oleh karena itu dari seluruh dakwaan tersebut;
- Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan Jaksa penuntut Umum membebaskan Terdakwa ANANTO ANDRIANSAH BAKTI dari Rumah Tahanan Negara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PT MEDAN Nomor 1578/Pid/2020/PT MDN |
|
Nomor | 1578/Pid/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syamsul Bahri |
Hakim Anggota | Pahatar Simarmata, Brhj. Hasmayetti |
Panitera | Asrin Sembiring |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1578/Pid/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1578/Pid/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 297 K/Pid/2021
Pertama : 99/Pid.B/2020/PN Mdl
Banding : 1578/Pid/2020/PT MDN
Statistik5717