- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Rudi Setiawan bin Miskan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Arna Fatmawati binti Masrukin) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi sebelum Tergugat rekonvensi menjatuhkan talaknya terhadap Penggugat rekonvensi berupa:
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2282/Pdt.G/2024/PA.Sda |
|
Nomor | 2282/Pdt.G/2024/PA.Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 13 Juni 2024 |
Lembaga Peradilan | PA SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abd. Rauf |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Hasniati D., Br Hakim Anggota H. Ilmi |
Panitera | Panitera Pengganti: Aidaofiyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI:Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi; 2.1. Nafkah iddah seluruhnya sejumlah Rp6.000.000,-00 (Enam juta rupiah); 2.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp24.000.000,00(Dua puluh empat juta rupiah); 3. Menghukum Tergugat untuk memberi biaya pemeliharaan/hadhanah terhadap 2 orang anak masing masing bernama Muhammad Ridho Dwi Setiawan ( Laki-Laki, Lahir Sidoarjo 23-12-2009, umur 14 tahun) NIK 3515062312090002 dan yang ketiga bernama Giandra Malik Ibrahim ( Laki-Laki, Lahir Sidoarjo 09-11-2023), umur 6 bulan untuk setiap bulannya sebesar Rp.2.500..000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan kenaikan 10 % setiap tahun; 4. Menolak gugatan Penggugat rekonvensi selebihnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2282/Pdt.G/2024/PA.Sda.zip
- Download PDF
- 2282/Pdt.G/2024/PA.Sda.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 377/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Pertama : 2282/Pdt.G/2024/PA.Sda
Statistik2543