Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6355 K/Pid.Sus/2023 |
|
Nomor | 6355 K/Pid.Sus/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Soesilo |
Hakim Anggota | Sugeng Sutrisno, Prim Haryadi |
Panitera | Sunardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TOLAK KASASI TERDAKWA DENGAN PERBAIKAN PIDANA PENJARA 5 (LIMA) TAHUN, PIDANA DENDA RP1.000.000.000,00 (SATU MILIAR RUPIAH), SUBSIDAIR 3 (TIGA) BULAN PENJARA; BARANG BUKTI 1 (SATU) MOTOR NOPOL 2017 EA DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI TERDAKWA; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa ?ANDI AFDHAL AJIS alias AFDHAL bin ANDI AJIS ARIS tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor 95/PID.SUS/2023/PT BGL tanggal 8 Agustus 2023 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 129/Pid.Sus/2023/PN Bgl tanggal 26 Juni 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan status barang bukti menjadi sebagai berikut:1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CACA ANDIKA bin alm. ZAINAL ABIDIN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;2. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra warna hitam dengan Nomor Polisi BD 2017 EA;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa;? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6355_K/Pid.Sus/2023.zip
- Download PDF
- 6355_K/Pid.Sus/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6355 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 129/Pid.Sus/2023/PN Bgl
Banding : 95/PID.SUS/2023/PT BGL
Statistik188