Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 918 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
|
Nomor | 918 K/Pdt.Sus-PHI/2024 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Panji Widagdo |
Hakim Anggota | Sugeng Santoso, Andari Yuriko Sari |
Panitera | Ismu Bahaiduri Febri Kurnia |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PERUSAHAAN UMUM DAERAH RUMAH POTONG HEWAN KOTA MEDAN (PERUMDA RPH MEDAN), tersebut;? Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn., tanggal 2 Mei 2024 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:? Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak putusan dibacakan;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Para Penggugat masing-masing sebagai berikut:No. Nama Jumlah (Rp) Terbilang1. Sasalina Br Sembiring, Sp 21.850.000,00 dua puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah2. Nurbaiti Solin 27.550.000,00 dua puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah3. Seprida Yani Sinaga 21.850.000,00 dua puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah4. Dali Kurnia 19.950.000,00 sembilan belas juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah5. Morita Ronna Hutapea 27.550.000,00 dua puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah6. Ervina Hasibuan 21.850.000,00 dua puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah7. Menapinata 21.850.000,00 dua puluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;? Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 918 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Pertama : 31/Pdt. Sus-PHI/2024/PN Mdn.
Statistik490