Putusan PA CURUP Nomor 336/Pdt.G/2024/PA.Crp |
|
Nomor | 336/Pdt.G/2024/PA.Crp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PA CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Nurmalis M |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Yuzar, Br Hakim Anggota Ayu Mulya |
Panitera | Panitera Pengganti: Marina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; 2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Ari Prabowo bin Juman) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi (Aries Fratica Aprilia binti Sofyan Hardiyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Curup; Dalam Rekonvensi: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak dilaksanakan berupa: 2.1. Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); 2.2. Mut?ah sejumlah 1 (satu) gram emas; 2.3. Nafkah madhiyah/ lampau sejumlah Rp41.400.000,00 (empat puluh satu juta empat ratus ribu rupiah); 3. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar nafkah masa yang akan datang untuk dua orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sejumlah minimal Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat Rekonvensi sampai anak tersebut dewasa/ mandiri dengan kenaikan sebesar 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan; 4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 336/Pdt.G/2024/PA.Crp.zip
- Download PDF
- 336/Pdt.G/2024/PA.Crp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 27/Pdt.G/2024/PTA.Bn
Pertama : 336/Pdt.G/2024/PA.Crp
Statistik1823