Putusan PTA PALEMBANG Nomor 16/Pdt.G/2025/PTA.Plg |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2025/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2025 |
Tanggal Register | 10 Februari 2025 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Mohamad Jumhari |
Hakim Anggota | Nasrul, M.acik Basir |
Panitera | Dra. Maimunah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 1180/Pdt.G/ 2024/PA.PLG tanggal 30 Desember 2024 Masehi bertetapan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1446 Hijriah, dengan :Mengadili SendiriDalam Konpensi1. Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian.2. Menetapkan H.Raswan Bin. H.Gozali telah meninggal dunia pada tanggal 13 Desember 2020 meninggalkan ahli waris sebagai berikut:2.1. Hj.Kalsum (isteri pertama ). 2.2. Siti Khadijah (isteri kedua).2.3. Nurhayati Binti H. Raswan (anak),2.4. Rusna Megawati Binti H. Raswan (anak).2.5. Marlian Binti H. Raswan (anak).2.6. Ahli Waris Pengganti dari Alm. Mulkan Bin H. Raswan, yaitu: ? Geby Aprizly Mulwanda Binti Mulkan (cucu)? Veiga Lintang Mulwanda Binti Mulkan (cucu)? Royhan Lintang Mulwanda Bin Mulkan (cucu) 2.7. Noeraswa Binti H. Raswan (anak)2.8. Asmawi Bin H. Raswan (anak)2.9. Nurhasana, S.E., Binti H. Raswan (anak)2.10. Komaini/Chomeini Bin H. Raswan (anak)3. Menetapkan harta bersama H.Raswan bin H.Gozali dan Hj.Kalsum adalah:1. 1 (satu) bidang tanah berikut 1 (satu) unit ruko berdiri diatasnya yang terletak di Pasar Pendopo No.15 RT.14 RW.04 Desa Pasar Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan alas hak Sertipikat Hak Milik No. 39 Desa Pasar Pendopo, Tanggal 27 Maret 1989, Gambar Situasi No. 2577/ 1987, Tanggal 12 November 1987, Luas 73 M Atas Nama Hi. Raswan bin HI. Rozali;2. 1 (satu) bidang tanah berikut 1 (satu) unit gudang berdiri diatasnya yang terletak di Jl. Residen H. Amaluddin/ Jl. Sako Raya No.41 RT.007 RW.003, Kelurahan Sialang (dahulu Kel. Sako) Kecamatan Sako Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan alas hak berupa Sertipikat Hak Milik No.1185 Kel. Sialang Tanggal 03 April 2014 Surat Ukur No.21/Sialang/2014 tanggal 17 Maret 2014 Luas 1.380 M atas nama H. Raswan;3. 1 (satu) bidang tanah berikut 1 (satu) unit rumah berdiri diatasnya yang terletak di Jl. Raya Pasar Pendopo Lintang No.05 RT.17 RW.05 Desa/ Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan alas hak Sertipikat Hak Milik No. 98 Desa Pasar Pendopo, Tanggal 09 Oktober 1990, Gambar Situasi No. 426/ 1990, Tanggal 4 Oktober 1990, Luas 294 M Atas Nama Kalsum, Nurhayati, Rusna Megawati, Marlian, Noeraswa, Asmawi, Nurhasana;4. 1 (satu) bidang tanah berikut 1 (satu) unit toko berdiri diatasnya yang terletak di Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo Lintang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan;5. 1 (satu) unit kios/ toko yang terletak di Pasar Inpres Pendopo Lintang, Kecamatan Pendopo Lintang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan;6. 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Desa/ Kelurahan Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan alas hak Sertipikat Hak Milik No. 0119 Desa/ Kel. Sungai Rambutan, Tanggal 04 Agustus 2010, Surat Ukur No. 972/ Sungai Rambutan/ 2010, Tanggal 22 Juli 2010, Luas 9.001 M Atas Nama H. Raswan;7. 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Jalan Poros Pendopo Lintang Desa Pendopo, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan alas hak Sertipikat Hak Milik No. 369 Kel. Pendopo, Tanggal 09 Februari 2011, Surat Ukur No. 245/ Pendopo/ 2010, Tanggal 30 Desember 2010, Luas 3.610 M Atas Nama H. Raswan;8. 1 (satu) bidang tanah berikut 2 (dua) unit ruko berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Bangka No.1 Rt. 01 Desa/ Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kabupaten/ Kotamadya Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berdasarkan alas hak Sertipikat Hak Milik No. 00153 Desa/ Kel. Belakang Pondok, Tanggal 29 November 2007, Surat Ukur No. 252/ 1990, Tanggal 16 Mei 1990, Luas 150 M Atas Nama Hi. Risuan;9. 1 (satu) bidang tanah berikut tanam tumbuh diatasnya (kebun sawit) dengan total luas 83.200 M yang terletak di Jalan Poros Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, berdasarkan alas hak :? Surat Keterangan Jual Beli tanggal 15 Mei 2018, atas bidang tanah dengan ukuran Panjang 120 M dan 100 M X Lebar 140 M dan 120 M antara Frisgo Tambunan selaku Pihak Penjual dengan H. Raswan selaku Pihak Pembeli;? Surat Keterangan Jual Beli tanggal 15 Mei 2018, atas bidang tanah dengan ukuran Panjang 220 M X Lebar 170 M antara David Tambunan dan Frisgo Tambunan selaku Pihak Penjual dengan H. Raswan selaku Pihak Pembeli;? Surat Keterangan Jual Beli tanggal 15 Mei 2018, atas bidang tanah dengan ukuran Panjang 100 M X Lebar 170 M antara David Tambunan selaku Pihak Penjual dengan H. Raswan selaku Pihak Pembeli; 10.1 (satu) bidang tanah yang terletak di Jalan Jati Pendopo, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan alas hak Sertipikat Hak Milik No. 01152 Desa/ Kel. Pendopo, Tanggal 25 Juni 2019, Surat Ukur No. 00977/ Pendopo/ 2019, Tanggal 17 Juni 2019, Luas 175 M Atas Nama Kalsum, Nurhayati, Rusna Megawati, Marlina, Noer Azwa, Asmawi, Nurhasana;4. Menetapkan Harta/tikrah H.Raswan bin H.Gozali 1/2 dari harta pada dictum Nomor 3 diatas ditambah harta bawaan berupa 1 (satu) bidang tanah berikut 1 (satu) unit ruko berdiri diatasnya yang terletak di JL Jati Pendopo Lintang Desa Pasar Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan alas hak Sertipikat Hak Milik No. 34 Desa Pasar Pendopo, Tanggal 27 Maret 1989, Gambar Situasi No. 2581/ 1987, Tanggal 12 November 1987, Luas 136 M Atas Nama HI. Raswan Bin HI. Rozali, yang harus dibagi wariskan kepada ahli warisnya dengan bagian sebagai berikut :1. Almarhumah Hj. Kalsum Binti H. Muhammad Nur (isteri pertama) mendapat 1/8 = 20 / 320 bagian 2. Siti Khadijah Binti H. Oni (isteri kedua) mendapat 1/8 =20/320 bagian .3. Nurhayati Binti H. Raswan (anak perempuan) mendapat 28/320 Bagian.4. Rusna Megawati Binti H. Raswan (anak perempuan) mendapat 28/ 320 Bagian.5. Marlian Binti H. Raswan (anak perempuan) mendapat 28/320 Bagian.6. Ahli Waris Pengganti dari Alm. Mulkan Bin H. Raswan (anak laki laki), masing-masing mendapatkan bagian yaitu: ? Geby Aprizly Mulwanda Binti Mulkan (cucu perempuan) mendapat 7/320 Bagian.? Veiga Lintang Mulwanda Binti Mulkan (cucu perempuan) mendapat 7/320 Bagian.? M.Royhan Lintang Mulwanda Bin Mulkan (cucu laki-laki) mendapat 14/320 Bagian.7. Noeraswa Binti H. Raswan (anak perempuan) mendapat 28 /320 Bagian.8. Asmawi Bin H. Raswan (anak laki-laki ) mendapat 56/320 Bagian.9. Nurhasana, S.E., Binti H. Raswan (anak perempuan) mendapat 28/320 Bagian.10. Komaini/Chomeini Bin H. Raswan (anak laki-laki) mendapat 56/320 Bagian.5.Menetapkan Hj.Kalsum telah meninggal dunia pada tanggal 3 Oktober 2023 meninggalkan ahli waris sebagai berikut:1. Nurhayati Binti H. Raswan (anak).2. Rusna Megawati Binti H. Raswan (anak).3. Marlian Binti H. Raswan (anak). 4. Ahli Waris Pengganti dari Alm. Mulkan Bin H. Raswan, yaitu: ? Geby Aprizly Mulwanda Binti Mulkan (cucu)? Veiga Lintang Mulwanda Binti Mulkan (cucu)? Royhan Lintang Mulwanda Bin Mulkan (cucu)5. Noeraswa Binti H. Raswan (anak).6. Asmawi Bin H. Raswan (anak).7. Nurhasana, S.E., Binti H. Raswan (anak)6.Menetapkan harta/tirkah Hj.Kalsum 1/2 bagian dari harta pada dictum Nomor 3 diatas ditambah bagian Hj.Kalsum pada dictum (4) diatas yang harus dibagi wariskan kepada ahli warisnya dengan bagian sebagai berikut :1. Nurhayati Binti H. Raswan (anak)1/8= 4/32 .2. Rusna Megawati Binti H. Raswan (anak)1/8=4/323. Marlian Binti H. Raswan (anak)1/8=4/32. 4. Ahli Waris Pengganti dari Alm. Mulkan Bin H. Raswan, yaitu: ? Geby Aprizly Mulwanda Binti Mulkan (cucu) 1/32 bagian? Veiga Lintang Mulwanda Binti Mulkan (cucu) 1/32 bagian? Royhan Lintang Mulwanda Bin Mulkan (cucu) 2/32 bagian5. Noeraswa Binti H. Raswan (anak)1/8=4/326. Asmawi Bin H. Raswan (anak)1/8=8/327. Nurhasana, S.E., Binti H. Raswan (anak)1/8=4/327. Menghukum Para Penggugat/Pembanding, Tergugat/Terbanding I dan Penggugat Intervensi/Terbanding II untuk melakukan pembagian harta peninggalan H. Raswan Bin H. Rozali yang tersebut dalam diktum angka (4) sesuai bagian masing-masing ahli waris dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka pembagiannya dilakukan dengan cara jual lelang oleh Kantor Lelang kemudian hasilnya dibagikan sesuai dengan pembagian yang telah ditetapkan.8. Menghukum para Penggugat untuk membagi harta peninggalan/tirkah Hj. Kalsum, kepada ahli warisnya sesuai bagian masing-masing sebagaimana diktum nomor 6 di atas.9. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya .Dalam Rekonpensi .- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima .Dalam Konpensi dan Rekonpensi .- Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi , Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dan Penggugat Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 16.250.000 (enam belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).III. Membebankan kepada Para Pembanding dan Para Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding secara tanggung renteng sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Maret 2025 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2025 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pdt.G/2025/PTA.Plg.zip
- Download PDF
- 16/Pdt.G/2025/PTA.Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 16/Pdt.G/2025/PTA.Plg
Pertama : 1180/Pdt.G/2024/PA.Plg
Statistik3130