Jenis | Peraturan Pemerintah |
Nomor | 42 Tahun 2006 |
Tahun | 2006 |
Tentang | Wakaf |
Klasifikasi | Peraturan Pemerintah |
Materi Muatan Pokok | Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf memuat beberapa ketentuan dalam Pasal 14, Pasal 21, Pasal 31, Pasal 39, Pasal 41, Pasal 46, Pasal 66 dan Pasal 68 yang perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Keseluruhan peraturan pelaksanaan tersebut diintegrasikan ke dalam satu peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Hal itu dimaksudkan untuk menyederhanakan pengaturan yang mudah dipahami masyarakat, organisasi dan badan hukum, serta pejabat pemerintahan yang mengurus perwakafan, BWI, dan Lembaga Keuangan Syariah, sekaligus menghindari berbagai kemungkinan perbedaan penafsiran terhadap ketentuan yang berlaku. |
Sejarah Lengkap
Statistik
Statistik
973
328
Peraturan Pelaksana Dari
Peraturan Pelaksana Dari