- 2001
- 2002
-
- Memiliki kaitan substansi dengan Fatwa Fatwa DSN No 21/DSN-MUI/IV/2001 Tahun 2001
Jenis | Fatwa DSN |
Nomor | 39/DSN-MUI/X/2002 |
Tahun | 2002 |
Tentang | Asuransi Haji |
Klasifikasi | Fatwa DSN Produk Ekonomi Syariah |
Materi Muatan Pokok | Akad asuransi haji adalah akad Tabarru (hibah) yang bertujuan untuk menolong sesama jamaah haji yang terkena musibah. Akad dilakukan antara jamaah haji sebagai pemberi tabarru dengan Asuransi Syariah yang bertindak sebagai pengelola dana hibah. |