Peraturan & Perundang-undangan
Hukum Formiil
Tahun 1951

Undang-Undang Darurat Republik Indonesia
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1951
296174
  • Tentang : Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelengarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan -Pengadilan Sipil