Nomor Rumusan Kamar PERDATA UMUM/1.d/SEMA 1 2017
    Tahun
    Nomor Sema SEMA Nomor 1 TAHUN 2017
    Klasifikasi Rumusan Kamar Perdata Hukum Perdata Materiil Perceraian Hak Asuh terhadap Anak di Bawah Umur
    Rumusan

    Hak ibu kandung untuk mengasuh anak di bawah umur setelah terjadinya perseraian dapat diberikan kepada ayah kandung sepanjang pemberian hak tersebut memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang anak dengan mempertimbangkan juga kepentingan/keberadaan / keinginan si anak pada saat proses perceraian.

    Keyword Hak Asuh terhadap Anak di bawah Umur

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
2845
0