Nomor Rumusan Kamar AGAMA/5.a-b/SEMA 1 2017
    Tahun
    Nomor Sema SEMA Nomor 1 TAHUN 2017
    Klasifikasi Rumusan Kamar Perdata Hukum Acara Perdata Panggilan dan Pemberitahuan Putusan Panggilan Kepada Para Pihak
    Rumusan

    Apabilajurusita/jurusita pengganti tidak dapat bertemu langsung dengan pihakberperkara, maka relaas panggilan harus disampaikan kepada kepala desa/lurah,kemudian relaas yang telah ditandatangani lurah/kepala desa tersebut difotokopidan disampaikan kepada pihak keluarga atau orang dekat pihak yang dipanggil.

    Panggilan keduadan selanjutnya dapat dilaksanakan dengan ketentuan Perma No. 14 Tahun 2016tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah. 

    Keyword Panggilan dan pemberitahuan putusan;panggilan kepada para pihak;relaas panggilan;jurusita

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1340
0