Nomor Rumusan Kamar AGAMA/7/SEMA 4 2014
    Tahun
    Nomor Sema SEMA Nomor 4 Tahun 2014
    Klasifikasi Rumusan Kamar Agama Hukum Acara Peradilan Agama Peninjauan Kembali Tenggang Waktu Pengajuan PK
    Rumusan

    Sejak kapan dihitung tenggat waktu pengajuan permohonan PK, apakah sejak ditemukannya surat-surat (novum) meskipun Perkara kasasi belum putus, atau dihitung sejak pemberitahuan isi putusan kasasi diterima oleh para pihak?

    Jawab:

    Tenggat waktu upaya hukum Peninjauan Kembali dihitung sejak diterimanya pemberitahuan isi putusan kepada para pihak. 

    Keyword tenggang waktu pengajuan pk;tenggat waktu

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1547
0