Nomor Rumusan Kamar TATA USAHA NEGARA/G.9/SEMA 7 2012
    Tahun
    Nomor Sema SEMA NO. 7 TAHUN 2012
    Klasifikasi Rumusan Kamar TUN Hukum Acara TUN Amar Putusan dan Pelaksanaan Putusan Amar Putusan Kasasi Atas Materi Eksepsi
    Rumusan

    Apabila MA membenarkan alasan-alasan kasasi yang substansinya juga menjadi materi eksepsi dari Tergugat atauTergugat II Intervensi, maka amar putusan MA diperinci :

    Dalam eksepsi

    • Menerimaeksepsi Tergugat/Tergugat II Intervensi.

    Dalam Pokok Sengketa

    • Menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima.


    Keyword Amar Putusan Kasasi Atas Materi Eksepsi; Amar Putusan; Materi Eksepsi;

  • File dokumen tidak ada
867
0