Nomor Rumusan Kamar PIDANA MILITER/B.5/SEMA 1 2017
    Tahun
    Nomor Sema SEMA NO. 1 TAHUN 2017
    Klasifikasi Rumusan Kamar Militer Hukum Acara Pidana Militer Tentang Pemeriksaan Perkara Pemeriksaan Perkara Desersi in absensia di Pengadilan Militer
    Rumusan

    1. Pemeriksaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan Militer

    Persidangan perkara desersi in absentia perlu ditentukan batas waktupaling lama 5 (lima) bulan, setelah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kaliberturut-turut secara sah dan patut, setelah diperoleh kepastian bahwa Terdakwatidak kembali lagi ke kesatuan berdasarkan surat keterangan dari komandankesatuan, untuk memenuhi asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan,serta mewujudkan ketertiban administrasi personil militer di kesatuan.

    Keyword Pemeriksaaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan Militer; Perkara Desersi In Absensia; Desersi; In Absensia;

  • File dokumen tidak ada
1011
0