Rumusan Kamar
Hukum Acara Pidana Militer

Kata Kunci : Pemeriksaaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan Militer; Perkara Desersi In Absensia; Desersi; In Absensia;
MILITER/4/SEMA 5 2021
9450
  • Untuk memenuhi asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan serta mewujudkan ketertiban administrasi personil militer di kesatuan, persidangan perkara desersi in absensia dilaksanakan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama dalam waktu 5 ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pencabutan pengaduan
MILITER/5/SEMA 10 2020
16801319
  • Pencabutan Pengaduan Pasal 284 KUHP yang didakwakan secara Alternatif dengan Pasal 281 KUHP hanya menghentikan penuntutan terhadap dakwaan yang merupakan delik aduan Pasal 284 KUHP, untuk dakwaan Pasal 281 KUHP tetap dilanjutkan pemeriksaannya ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : barang bukti amunisi aktif
MILITER/4/SEMA 10 2020
75779
  • Penentuan status barang bukti amunisi aktif yang bukan milik kesatuan, amunisi aktif bukan standar TNI, dimusnahkan atau dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi yang pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Peralatan TNI setempat atas permohonan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pembeleaan diri prajurit dari kekerasan atasan
MILITER/3/SEMA 10 2020
18971349
  • Seorang prajurit TNI bawahan yang melakukan tindakan nyata terhadap serangan atau tindakan nyata seorang atasan dengan cara seperti melakukan tangkisan, menghindari pukulan atau kekerasan lainnya namun mengakibatkan atasan tersebut menjadi sakit ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : perhitungan lama waktu, tindak pidana desersi
MILITER/2/SEMA 10 2020
25771377
  • Penghitungan lama waktu tindak pidana desersi yang menentukan lebih lama dari 30 hari, dihitung dalam jumlah hari dari ketidakhadiran prajurit tersebut secara berturut-turut di kesatuan, ketidakhadiran prajurit di kesatuan kurang dari 31 ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : tindak pidana sebelum menjadi prajurit;
PIDANA MILITER/7/SEMA 4 2014
944122
  • Oditur Militer mendakwa Terdakwa dengan pasal 266 ayat (1) jo ayat (2)jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, karena terdakwa ketika masuk seleksi Secatam TNI-ADmenggunakan ijazah orang lain (familinya) bernawa Irwan Fahla, karena usiaTerdakwa saat itu sudah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tentang Kasasi; Pasal 45A Undang-Undang Mahkamah Agung; Pasal 45A;
PIDANA MILITER/F.2/SEMA 4 2014
13680
  • a. Kasasi Atas Dakwaan Kumulatif dimana Salah Satunya Di Ancam Penjara 1 Tahun atauKurang Surat dakwaan Oditur Militer disusun secara kumulatif yaitu ke satu :melanggar pasal 281 KUHP, dan ke dua: melanggar pasal 284 ayat (1) ke-2a KUHP.Majelis ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pemeriksaaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan Militer; Perkara Desersi In Absensia; Desersi; In Absensia;
PIDANA MILITER/B.5/SEMA 1 2017
10430
  • 1. Pemeriksaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan MiliterPersidangan perkara desersi in absentia perlu ditentukan batas waktupaling lama 5 (lima) bulan, setelah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kaliberturut-turut secara sah dan patut, setelah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tentang Kasasi; Pasal 45A Undang-Undang Mahkamah Agung; Pasal 45A; Kasasi atas dakwaan Alternatif;
PIDANA MILITER/D.4/SEMA 3 2015
9710
  • b) Kasasi Atas Dakwaan Alternatif dimana Salah Satunya Di Ancam Penjara 1 Tahun atau KurangDalam hal seorang Terdakwa didakwa dakwaan alternatif, yaitu dakwaanpertama melanggar Pasal 281 ke-1 KUHP, atau Kedua, melanggar Pasal 284 ayat (1)ke-1 ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pengaduan prajurit; operasi militer
PIDANA MILITER/D.4/SEMA 1 2017
78298
  • Pengaduan bagi prajurit yang sedang menjalankan tugas operasi militerdisampaikan kepada Polisi Militer kewilayahan atau Polisi Militer Mobile.Apabila pengaduan seperti tersebut di atas tidak dapat dilakukan, makapengaduannya disampaikan kepada ... [Selengkapnya]