Nomor Rumusan Kamar PIDANA MILITER/D.5.a/SEMA 3 2015
    Tahun
    Nomor Sema SEMA NO. 3 TAHUN 2015
    Klasifikasi Rumusan Kamar Militer Hukum Materiil Pengadilan Militer Kejahatan Kesusilaan Tindak Pidana Zinah
    Rumusan
    • Bahwa apabilaseorang prajurit yang telah beristri melakukan perzinahan dengan seorangprajurit perempuan /WANTNI dan bila kemudian istri prajurit tersebut mengadukanprajurit perempuan / WANTNI tersebut kepada pihak yang berwenang, dan kemudiandipidana, bila terjadi pencabutan pengaduan oleh istri prajurit yang mengadukansemula, tidak menjadikan perkara prajurit pria tersebut dihentikan, tetapiharus dilanjutkan, karena kedua perkara tersebut merupakan satu kesatuan yangbulat yang tidak dapat dipisahkan.

    Keyword Kejahatan Kesusilaan; Tindak Pidana Zinah;

  • File dokumen tidak ada
1754
0